Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi Sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Metropolis
Ada Sekolah Siswanya Terpapar Covid-19, Wako Ingatkan Sekolah Jangan Langgar PPKM Level 4
Minggu, 01 Agustus 2021 - 20:03:59 WIB

TERKAIT:

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Dari hasil pengawasan tim PPKM, ditemukan ada sekolah siswanya terpapar Covid-19.

Hal itu disamapaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT. Beberapa hari yang lalu katanya, tim pengawas PPKM sektor pendidikan melakukan pengawasan terhadap beberapa sekolah swasta. Salah satunya di Jalan Bakti.

"Ada satu sekolah di Jalan Bakti ini yang pelajarnya terpapar covid-19. Jumlahnya mencapai 21 orang," ungkap Walikota Minggu,  (1/8/2021)

Disamping itu, sebuah sekolah swasta juga beraktivitas di Jalan Kaharuddin Nasution.

Atas hal ini, Walikota mengingatkan
sekolah jangan melanggar aturan PPKM Level 4. Karena tim pengawas menemukan dua sekolah yang tetap menggelar aktivitas belajar tatap muka.

Walikota menegaskan,  sekolah negeri maupun swasta harus mematuhi aturan PPKM level 4, mulai dari PAUD hingga SMP diawasi oleh Dinas Pendidikan didampingi TNI dan Polri.

"Jangan sampai tim yustisi memberikan teguran ke sekolah yang masih beraktivitas. Saya meminta kesadaran semua pihak agar tak menggelar sekolah tatap muka," kata Walikota.

Bagi sekolah swasta yang masih beraktivitas tanpa izin seperti ini, ditegur.

Perlu diketahui, kata dia, sekolah tatap muka ditiadakan guna menghindari paparan virus corona. Atas kejadian ini, Pemko Pekanbaru akan melakukan pengawasan secara komprehensif dan menyeluruh agar tidak menambah klaster penyebaran covid-19.

Sebelumnya Kakan Kemenag Pekanbaru A.H Karim melalui Kasubag TU H Abdul
Wahid, M.Ikom mengatakan, ada orantua melapor yang sampai ke telinga
Kemenag, bahwa ada satu sekolah berada di komplek sekolah di Jalan
Bhakti Marpoyan Damai, yang menurut informasi itu kata Wahid banyak
siswa terpapar Covid-19.

Setelah Kemenag menelusuri dan mengkonfirmasi sekolah yang disebut anak terjangkit Covid-19 tersebut, tidak ada izin Kemenag.  Media
ini juga menkonfirmasi ke Kemenag, Wahid menyebut itu bukan pondok
pesantren.

Sementara, pelaporan menyebut pondok pesantren. "Nah,
jangan sampai orangtua tidak selektif dan salah sebut, misalnya sekolah
itu Islam Terpadu, tapi disebut pondok pesantren," kata Wahid. Lantas
Wahid menjelaskan, khusus perizinan pompes, dikeluarkan Kememterian
Agama dan tidak ada  lembaga lain berwenang mengeluarkan izin ponpes
selain Kemenag.

Merujuk pada aturan perizinan Ponpes ini kata
Wahid, ada lima unsur syarat wajib sebuah Ponpes dizinkan untuk
beroperasi, yakni ada asrama, ada kiyai, ada kitab kuning (sarana
belajar), ada santri yang mondok dan sarana tempat ibadah di ponpes
seperti mesjid. "Jika tidak ada unsur ini maka tidak akan lolos
mendirikan pondok pesantren," katanya.

Jangan sampai ada
pengaduan orantua sana-sini, terjadi sesuatu hal di sekolah, karena
tidak selektif, sekolah terpadu malah disebut pondok pesantren. "Ini
dikhawatirkan akan merusak citra pondok pesantren, padahal bukan di
pondok pesantren," tagas Wahid sembari menambahkan agar ini perlu
diluruskan.  (nan)






 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat