Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Daerah
Tindaklanjuti Dugaan Ilog, Dipimpin Wabup, Pekan Depan Pemkab Kuansing Temui DLHK Provinsi Riau
Sabtu, 31 Juli 2021 - 12:34:45 WIB
Bupati-Wabup Andi Putra dan Suhardiman Amby

SULUHRIAU, Teluk Kuantan-  Menindaklanjuti dugaan maraknya peraktek Illegal loging dan menyuburkan sawmill di wilayah hukum Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing),  Selasa, (3/8/2021) pekan depan, Pemkab Kuansing akan menemui Seksi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Poin yang akan dibahas tidak terlepas dugaan adanya ilegal loging dan sawmill di wilayah Desa Pangakalan Indarung Kecamatan Singingi,  Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada suluhriau.com yang di hubungi melalui telepon selulernya Sabtu, (31/7/2021).

Rombongan Pemkab Kuansing akan dipimpin langsung oleh Wabub Kuansing Suhardimna Amby.

Di DLHK nanti Wabub akan memberikan penjelasan terkait permasalahan kawasan hutan Suaka Margasatwa yang setiap hari diduga terjadi praktek ilegal loging dan kayunya diduga ditampung gudang sejumlah sawmill di wilayah sekitar itu.

"Aksi ilegal loging dan menjamurnya gudang sawmill menyebabkan kondisi hutan kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling sangat memperihatinkan, para pelaku ilegal loging hanya mencari keuntungan saja tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan, bencana pasti saja akan selalu mengancam," kata Wabub Suhardiman Amby.

Dikatakan, persoalan ini menjadi beban moral bagi pemerintahan Andi Putra-Suhardiman Amby.

"Apalagi ilegal loging terus dibiarkan, maka masyarakat akan selalu dihantui banjir, tanah longsor dan serta mencemari ekosistem yang ada di dalam kawasan hutan suaka margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling," katanya.

Persoalan ilegal loging dan sawmill diduga telah berlangsung sejak lama dan diduga dilakoni oleh oknum dari  luar Kabupaten Kuansing. Sementara kayu hasil hutan dijual ke daerah provinsi tetangga seperti ke Medan

"Sebagai putra daerah asli Kabupaten Kuansing Andi Putra-Suhardiman Amby harus cepat menyelesaikan persoalan ini, kegiatan ilegal loging dan Sawmill harus segera dihentika," tutup Wabup Suhardiman yang akrab dipanggil Datuk ini.

Minta Aparat Hukum Menindak

Seperti diberitakan, aktivitas ilegal loging diduga marak, seperti di Desa Pangkalan Kecamatan Singingi Kabupatenn Kuansing.

Atas kondisi ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum, yakni Kapolda Riau dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau menindak tegas pelaku pembalakan liar yang berada di kawasan hutan lindung Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling.

Selain itu, ada beberapa gudang Sawmill sepanjang jalan menuju Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, terpantau tiga gudang sawmill

Hal tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat Pangkalan kepada suluhriau melalui sambungan telepon seluler Jumat,(30/7/2021)

Pembalakan liar hutan akan mengganggu ekosistem yang ada di sekitarnya. Keanekaragman flora dan fauna di dalamnya akan tertekan akibat kegiatan penghilangan hutan yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu, berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan struktur tanah. "Kami tidak ingin akibat pembalakan liar itu berbuah bencana longsor. Harus ada pelajaran dari beberapa kasus bencana di daerah lain" katanya.

"Kami minta Kapolda Riau dan BBKSDA turun tangan untuk mengusir para perambah hutan Suaka Margasatwa yang ada di daerah kami"ungkapnya lagi.

Pembalakan liar termasuk kriminal kategori berat. Untuk itu, Kapolda Riau dan  BBKSDA yang paling bertanggung jawab melaksanakan pengelolaan kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam, dan taman Buru serta konservasi jenis tumbuhan dan satwa liar baik di dalam maupun diluar kawasan

BBKSDA sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan kawasan hutan Suaka Margasatwa segera bertindak tegas untuk menghentikan pembalakan liar dan gudang somel," ujarnya

Jika ini terus dibiarkan terhadap pelaku Ilegal Loging serta  gudang Sawmill yang berdiri kokoh maka akan hancurlah kehidupan semua mahahluk hidup di dalamnya

Pelaku Ilegal loging dan gudang sawmilll ini tetap eksis diduga karena ada oknum tertentu ikut membeking.
 
"Siapapun bekingnya harus ditindak mengingat perbuatannya sangat merugikan negara lantaran tak membayar pajak, merusak lingkungan serta diduga ada tindakan memalsukan dokumen perjalanan," ujarnya menambahkan.

Menurut informasi dari masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, gudang somel yang berada sepanjang jalan menuju desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi setidaknya ada 3 gudang Somel

Pembalakan liar dan para pemilik sawmill semuanya tidak berizin namun mereka masih leluasa dan tanpa dosa dengan usaha yang digelutinya, sebab sampai saat ini tidak tersentuh aparat penegak hukum terutama pihak BBKSDA Provinsi Riau

Oleh sebab itu, Kapolda Riau dan BBKSDA Provinsi Riau untuk segera turun dan menindak tegas sawmill-sawmill dan pemasok kayu ilegal tersebut," tutupny dengan penuh harap.

Sementara Kabid wilayah I BBKSDA Provinsi Riau Hansen Siregar ketika di hubungi melalui saluran telepon seluler mengatakan, hal itu bukan ranah mereka. Itu merupakan ranah Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) Wilayah I Sumatera,"ungkapnya. (Ral)




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat