Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Daerah
Sidak ke Gudang Penyimpanan Obat, Ketua DPRD Pelalawan Temukan Beberapa Fakta
Rabu, 14 Juli 2021 - 16:01:28 WIB
Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH Sidak UPT Instalasi Farmasi Kabupaten Rabu (14/7/2021).

SULUHRIAU, Pelalawan- Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke gudang penyimpanban obat atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Rabu (14/7/2021).

Saat Sidak ini ditemukan fakta-fakta mengejutkan.Diantara fakta mengejutkan yang ditemukan di tempat penyimpangan obat yang berada di Jalan Batu Ampar, Kecamatan Pangkalan Kerinci ini, adalah ditemukannya alat swab dianggarkan pada tahun 2020 masih banyak yang tidak dipakai.

Alat swab hampir lima ribuan unit, bertumpuk dalam satu ruangan tempat berbagai macam jenis obat bahkan sudah mendekati kadaluarsa. Tidak itu, bahkan saat Sidak ini, hanya ditemukan sebagian kecil pengadaan obat-obatan yang dianggarkan melalui APBD Pelalawan tahun anggaran 2021.

Pengadaan obat-obatan lewat APBD Pelalawan TA 2021 itu pun hanya berbentuk cairan infus. Sidak Ketua DPRD menemukan keterbatasan tempat-tempat penyimpanan obat yang dinilai kurang layak. Misalnya, rak-rak penyimpangan obat tidak sesuai standar.

Keterbatasan ruangan penyimpangan obat-obatan itu mengakibatkan kardus-kardus obat ditumpuk membumbung tinggi ke atas, hingga nyaris menyentuh plafon. Akibat keterbatasan ruangan, tempat penyimpanan vaksin digabungkan dengan tempat penyimpanan obat-obatan lainnya. Bahkan ada satu buah box vaksin disimpan pada bagian ruang penyambutan tamu.

Seperti yang disampaikan Kepala UPTD IFK Rosmayanti, SKM, M.kes, kepada ketua DPRD Pelalawan Baharudin saat Sidak. Dia sangat bersyukur atas kunjungan Ketua DPRD, setidaknya bisa melihat kondisi langsung IFK Pelalawan.

Rosmayanti berterus terang bahwa, ruangan IFK sebetulnya tidak memadai. Seharusnya, ruangan, obat-obat, vaksin, obat-obat tablet idealnya terpisah. Akan tetapi kata dia, gedung IFK bila dibandingkan pada tiga atau empat tahun sebelumnya, sedikit agak membaik.

Dia mendesak Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan perluasan terhadap gedung IFK agar penempatan obat-obatan, vaksin terpisah-pisah. Yang menjadi keluhan lain adalah, masalah genset untuk arus box penyimpanan vaksin mengantisipasi jika listrik mati.

Memang saat ini ada bantuan peminjaman dua unit genset baik itu dari Diskes dan PLN akan tetapi arus listrik yang disalurkan tidak stabil. "Kami berharap dengan kunjungan Pak Ketua DPRD mengetahui langsung persoalan di IFK Pelalawan," harapnya.

Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, mengungkapkan Sidak ini berkaitan dengan informasi disampaikan kepada dirinya, terutama menyangkut IFK Pelalawan. Fakta-fakta mengejutkan saat Sidak tersebut banyak ditemukan.

Di IFK ini kata dia, banyak obat-obatan dari provinsi bahkan bantuan obat-obat dari pusat ketimbang bantuan obat-obatan yang dianggarkan APBD Pelalawan.

"Nah ini kita mau cek juga, seberapa banyak obat-obatan bantuan dari Kabupaten Pelalawan, sebab anggaran untuk refocussing cukup banyak, di satu sisi, kebutuhan obat-obatan Puskesmas cukup tinggi," tegasnya.

Ia mengakui bahwa gudang penyimpanan obat sudah tidak layak dan mesti ditambah agar lebih luas lagi. Tujuannya, adalah untuk memisah-misahkan penyimpanan obat ataupun vaksin. Apalagi, ditemukan fakta yang cukup mengejutkan adalah penyimpanan obat digabungkan dengan obatan lainnya.

Penjelasan Kadiskes

Dikonfirmasi terpisah Kadiskes Pelalawan Asril, M.Kes menanggapi terkait Sidak Ketua DPRD Pelalawan ini.

Mengenai banyaknya alat swab yang belum terpakai, Asril mengatakan untuk alat-alat swab, sesuai intruksi Gubernur pada tahun 2020 lalu, dimana seluruh kabupaten kota diminta membeli PTM untuk dilakukan swab masal.

Dimana pada waktu itu, seluruh masyarakat rentan, ASN ataupun yang berisiko. "Makanya kita pernah melakukan dan menganjurkan swab, kemudian pelayanan publik juga kita lakukan swab. Jadi setelah itu ada kebijakan, untuk yang rentan tingkat pertama itu bisa dilakukan cukup dengan antigen saja. Nah sekarang, karena swab itu pelaksanaan di Pekanbaru, jadi kita pemakaiannya hanya kepada yang bergejala," jelasnya.

Menyangkut obat-obatan bersumber dari dana APBD minim masuk ke gudang penyimpanan obat, Asril menjelaskan bahwa skema pengadaan obat-obatan sistemnya adalah E-katalog. Dimana kata dia, seluruh kabupaten kota se-Indonesia berebut untuk antre mendapatkan obat-obatan.

"Misalnya, begini, kita umpakan sama dengan vaksin inilah, punya duit belum tentu kita dapat. Namun anggaran kita kan sudah ada, sudah diminta dan diproses apalagi obat-obat yang bersifat umum. Intinya sudah kita minta, kepada penyedia. Intinya by proses dia," bebernya.

Menyangkut genset, cakap Asril, itu difungsikan untuk mengantisipasi apabila listrik mati. Sesuai SOP penyimpanan vaksin, jika delapan jam, terjadi listrik mati, dia sebut Asril masih aman.

"Namun untuk antisipasi listrik mati di luar dugaan kita, makanya disiapkan dua genset. Satu dari PLN satu lagi dari Dinas Kesehatan," tambahnya.

Terkait perluasan gudang penyimpanan obat, Asril menjelaskan bahwa selama ini, memang sudah ada pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD Pelalawan, untuk melakukan rehab. Hanya saja untuk melakukan perluasan, sebutnya, kondisi di lapangan dibatasi oleh aset.

"Jadi untuk jangka panjang ada memang kebijakannya, one gate poli satu pintu terintegrasi dengan kantor Diskes. Namun sekarang ini tinggal penataan saja," pungkasnya dilansir dari cakaplah.com. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat