Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nusantara
Ketua DPRD Adukan Bupati Solok ke Polisi terkait Pencemaran Nama Baik
Minggu, 11 Juli 2021 - 14:28:31 WIB
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra adukan Bupati Solok Epyardi Asda ke Polda Sumbar (Foto: dok. istimewa/dtc)

SULUHRIAU, Padang- Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra mengadukan Bupati Solok Epyardi Asda, ke Polda Sumatera Barat (Sumbar). Epyardi Asda diadukan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Saya sudah melaporkan kepada penyidik di Mapolda Sumbar," kata Dodi kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

Dodi menyebut pelaporan itu terkait dengan postingan video yang disebarkan Epyardi dalam sebuah grup WhatsApp (WA). Dodi mengadukan Epyardi ke Polda Sumbar pada Jumat (9/7/2021) lalu.

"Yang bersangkutan menyebarkan sebuah postingan video di grup WA berisi banyak orang, yang isinya menyinggung nama saya pribadi dan orang lain," ucap Dodi.

"Postingan itu disebar hari Jumat tanggal 2 Juli 2021 dan saya baru tahu setelah dua hari postingan itu disebar karena banyak yang nelpon ke saya. Banyak nama dan institusi yang disebut dalam postingan tersebut, termasuk saya. Dan yang saya laporkan sekarang hanya yang berkaitan dengan pribadi saya saja," tambahnya.

Kuasa hukum Dodi, Yuta, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan polisi. Dia masih menunggu keputusan dari penyidik Polda Sumbar terkait pengaduannya itu.

"Kalau kami sebagai kuasa hukum menganggap memang ada pelanggaran hukum dalam postingan itu. Tapi kita lihatlah bagaimana keputusan penyidik, apakah itu memang memenuhi unsur-unsur dalam pasal tindak pidana UU ITE. Kalau isi video (yang disebarkan bupati itu) secara spesifik belum bisa saya sampaikan, karena masih dalam proses oleh penyidik. Tapi intinya adalah sebuah tuduhan lah, yang membuat klien kami merasa nama baiknya dicemarkan dengan video tersebut," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan itu masih diproses.

"Laporan saudara Dodi masih dalam proses, dan kita akan kumpulkan bukti-bukti," katanya.

detikcom telah berupaya menghubungi Bupati Epyardi Asda. Namun, hingga berita ini diterbitkan Epyardi belum merespon permintaan konfirmasi yang diajukan. (dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat