Murid SD-SMP di Pekanbaru akan Divaksin, Diskes-Disdik Koordinasi untuk Pelaksanaan di Sekolah
Rabu, 07 Juli 2021 - 20:12:36 WIB
|
Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru telah siap melakukan penyuntikan vaksin terhadap murid Sekolah Dasar (SD) kelas VI dan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Mulai besok sebenarnya sudah boleh, mereka sudah bisa datang ke lokasi vaksinasi massal (dalam rangka HUT Kejaksaan)," ujar Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra, Rabu (7/7/2021).
Dikatakannya, vaksinasi terhadap murid SD kelas VI dan pelajar SMP itu sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.
Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi secepatnya dengan Dinas Pendidikan (disdik) untuk melakukan vaksinasi ke sekolah-sekolah.
"Jadi kita koordinasikan dulu dengan Disdik, kapan bisa dilakukan. Kalau kita siap kapan saja," ujarnya.
Dengan masuknya murid kelas VI SD dan pelajar SMP dalam program vaksinasi, Arnaldo menyatakan jika kebutuhan vaksin bertambah sekitar 100 ribu dosis. "Itu berdasarkan data Disdukcapil ya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan SE Kementerian Kesehatan, mengingat anak usia 12-17 tahun belum memiliki KTP, maka saat vaksinasi disyaratkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak. (kmf,jan)
Komentar Anda :