Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
RT/RW di Kelurahan Pematangkapau Merasa Dizalimi karena Insentif Belum Kunjung Dibayar
Selasa, 06 Juli 2021 - 11:55:05 WIB

SULUJRIAU, Pekanbaru - Para RT dan RW di Kelurahan Pematangkapau,  
Kecamatan Kulim geram dan nerasa dizalimi karena insentif belum kunjung dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru.

Mereka menilai ada indikasi modus mengulur waktu pembayaran, terutama saat mereka diminta mengumpulkan nomor rekening Bank Riau Kepri sejak sebulan lalu.

Kegeraman ujung tombak  pemerintah terendah itu bertambah, nomor rekening sudah dipenuhi, lalu diminta harus mengumpulkan fotokopi buku tabungan oleh pihak Kelurahan, namun realisasi insentif juga belum ada.

Padahal saat itu RT RW di kelurahan lain sudah lama  menerima haknnya. Sebagaimana penelusuran media, RT RW antara di Kecamatan Pekanbaru Kota, Sukajadi,  Marpoyan Damai dan kecamatan dan lainnya sudah dibayar.

Ketua Forum RT/RW Kelurahan Pematangkapau Arisman menginformasikan di Group Whatsapp RT RW Pematangkapau, jika kecamatan induk sebelumnya Tenayan Raya sudah lama membayarkan insentif kepada RT dan RW nya. Ia yakin karena informasi yang diterimanya di group WAG Kecamatan Tenayan Raya tersebut, berasal dari pejabat kecamatan.

Kekecewaan diterimanya, ketika ia konfirmasi ke pihak Kecamatan Kulim, justru mendapat jawaban ketidakpastian, tak dijelaskan penyebab keterlambatan, apakah karena lalai mengusulkan ke BPKAD atau mengulur waktu dengan persyaratan nomor rekening dan fotokopi buku tabungan.

"Seharusnya pak camat menjelaskan mengapa kelurahan di Kecamaran Kulim terlambat, sedangkan daerah lain sudah cair dan sudah ludes pula uangnya, " ucap Arisman kecewa.

Informasi dikutip media dari Group Whatsapp RT RW Kelurahan Pematangkapau, Arisman menjelaskan kalau pihak kecamatan sudah melengkapi
segala sesuatunya tinggal BPKAD yang akan membayarkannya.  

Salah seorang Ketua RT dalam group tersebut  berceloteh kesal,  karena pihak kelurahan maupun kecamatan tak seorangpun mengeluarkan pernyataan resmi,  apa penyebab terjadinya keterlambatan dan diskriminasi pembayaran insentif RT RW untuk Kelurahan Pematangkapau,  Kecamatan Kulim.

"Memangnya kami ini RT RW kaleng-kaleng? Jangan hanya diperhatikan saat Pilkada saja," celotehnya geram.

Sementara itu,  Camat Kulim Marzali yang dikonfirmasi mengatakan, pihak kecamatan sudah mengajukan pembayaran ke BPKAD sebulan lalu. Bahkan juga sudah lengkap dengan SPM (surat perintah membayar).

"Konfirmasi saja ke BPKA nya pak,  apa penyebab keterlambatan. Karena cair tidak urusan mereka lagi, " jawab Marzali.

Terkait penggunaan rekening,  lanjut camat itu sudah ketentuan dari pusat dari MenPAN, bahwa pembayaran dengan cara non tunai.
Namun Camat Marzali tak bisa menjelaskan mengapa terjadi perbedaan dengan kecamatan lain yang honor/ insentifnya sudah dibayarkan.
 
Diketahui,  hingga pekan pertama Juli 2021, insentif yang diterima RT RW di Kelurahan Pematangkapau baru dua bulan.  Saat yang sama, di Kecamatan/ kelurahan lain sudah ada yang menerima insentif tiga dan empat bulan.

Seperti di Kecamatan Sukajadi,  Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Tuah Madani (tiga kali-red. (jan,rls)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat