Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Solusi Cerdas Simpan Emas
Pegadaian Luncurkan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas
Senin, 28 Juni 2021 - 13:52:21 WIB
Peluncuran produk Pegadaian, gadai emas dan simpan emas

SULUHRIAU, Denpasar- Komitmen untuk menjadi agen inklusi keuangan pilihan masyarakat terus dibuktikan PT Pegadaian (Persero) melalui inovasi dan pengembangan produk yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kali ini, Pegadaian meluncurkan produk terbarunya yaitu Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas Pegadaian, yang digelar di pulau dewata Bali, Sabtu (26/4/2021).

Acara peluncuran Produk Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas dimeriahkan oleh Brand Ambassador Pegadaian, Yuni Shara dan serangkaian acara menarik lainnya seperti talk show investasi emas, bazaar emas dan pertunjukkan tari dari peserta kompetisi Generasi Pandai Dance Competition.

Titipan Emas merupakan layanan untuk masyarakat, yang ingin menitipkan perhiasan emas atau logam mulia yang mereka miliki secara aman di Pegadaian.

Berbeda dengan Safe Deposit Box (SDB), titipan emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan pada saat memerlukan dana tunai. Setiap emas yang dititipkan baik perhiasan maupun emas batangan langsung ditaksir dan dihitung plafon pinjaman sesuai nilai barang sehingga dapat langsung diproses gadai pada saat dibutuhkan.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto berharap, produk ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat untuk menyimpan aset mereka berupa emas dan perhiasan ditempat yang aman, sekaligus mengoptimalkan nilai emas yang dititipkan melalui fasilitas Gadai Titipan Emas.

"Bagi anda yang masih bingung dimana akan menyimpan emas maupun perhiasan yang anda miliki, kini tak perlu khawatir lagi. Karena, Pegadaian siap mengatasi masalah yang anda hadapi tanpa masalah yang baru.

Dengan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas, masyarakat akan merasa aman menyimpan asetnya di Pegadaian, dan jika membutuhkan dana cepat, maka titipan emas bisa langsung digadaikan", Ujar Kuswiyoto.



Produk Titipan Emas memiliki beberapa keunggulan, yaitu jangka waktu titipan yang fleksibel hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang, gratis jasa taksir uji keaslian dan nilai emas, mendapatkan fasilitas plafon pinjaman, dan emas yang disimpan aman serta diasuransikan.

Sedangkan keunggulan bagi nasabah yang mengajukan pinjaman melalui fitur Gadai Titipan Emas Pegadaian adalah mendapatkan jangka waktu pinjaman yang fleksibel, sewa modal kompetitif senilai 0,05% per serta proses pengajuan mudah dan dapat dilakukan via aplikasi Pegadaian Digital.

Diharapkan dengan adanya produk Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas ini dapat membantu kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kenyamanan dalam menyimpan emas yang mereka miliki dan kebutuhan dana darurat masyarakat Indonesia.

Bagi yang tertarik dan ingin menggunakan layanan produk ini, dapat mendatangi outlet Pegadaian di seluruh Indonesia atau menghubungi call center Pegadaian di 1500569. [rls/sr]







 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat