Minggu, 22 September 2024 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
 
 
☰ Nusantara
Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka Penembakan Warawan Marsal Harahap
Kamis, 24 Juni 2021 - 21:43:15 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin, menunjukkan barang bukti penembakan wartawan saat Konfrensi pers di Mapolresta Pematangsiantar, Kamis (24/6). (Analisadaily)

SULUHRIAU, Siantar- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak melakukan konfrensi pers atas penembakan wartawan online, Mara Salem Harahap.

Dalam kejadian itu, ada tiga tersangka, baik ekesutor dan otak pelaku, yang sudah ditangkap. Satu dari tiga pelaku merupakan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI)

"Penembakan terhadap Marsal Harahap tim mengamankan tiga pelaku satu di antaranya oknum TNI," kata Panca di Mapolresta Pematangsiantar, Kamis (24/6).

Dia menjelaskan, ketiga pelaku yakni YFP (30) warga Siantar Martoba selaku Humas KTV Ferrari di Jalan Sisingamangaraja, S (53) warga Siantar Barat, selaku pemilik KTV Ferrari dan A (38) warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang langsung ditangani Pomdam I/BB.

Penembakan terhadap korban dilakukan pelaku A dan YFP pada jumat (18/6) pukul 23:00 WIB- pukul 24:00 WIB.

Sebelum penembakan dilakukan, YFP telah melakukan pengincaran terhadap posisi korban baik di salah satu lapo tuak daerah Siantar maupun rumahnya menggunakan sepeda motor.

Sesudah mengetahui korban pulang, pelaku mengejar dan langsung memberhentikan mobil korban di mana jarak lokasi kejadian perkara 300 meter dari rumah korban.

"Tersangka A menembak di bagian kaki kiri korban tepat di paha atas korban," paparnya.

Usai melakukan penembakan kedua pelaku menuju ke KTV Ferrari dan minum-minum hingga Sabtu (19/6) pukul 06:00 WIB pagi. Senjata api yang digunakan YFP ditanam di makam orang tuanya.

Masih kata Panca, Marsal Harahap ditembak bukan tewas di tempat melainkan meninggal dunia di perjalanan menuju RS Vita Insani.

Keluarga menemukan korban dalam kondisi luka tembakan yang mengenai pembuluh darah arteri sehingga korban kehabisan darah dan dibawa ke RS Vita Insani di dalam perjalanan korban meninggal dunia," tutur Panca.

Kedua pelaku, YFP dan S dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

"Polda tidak main main. Tidak ada kesempatan bagi pelaku kejahatan di wilayah Polda Sumut. Kedua pelaku diancam hukuman penjara seumur hidup," tegasnya.

Ia juga tidak lupa menyampaikan belangsungkawa terhadap keluarga almarhum marsal Harahap.

Barang Bukti satu buah parang, satu buah Air soft gun, dompet, dua buah HP, sekotak obat kuat, pakaian, tas sepatu milik korban. Kemudian sejata api, uang, dua buah HP milik para pelaku.

Sumber: Analisadayli.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    02 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    03 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    04 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    05 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    06 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    07 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    08 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    09 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    10 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    11 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    12 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    13 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    14 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    15 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    16 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    17 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    18 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    19 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    20 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    21 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    22 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat