Dinas Pertanian dan Kejari Kuansing Tandatangani MoU Bidang Datun
Senin, 21 Juni 2021 - 19:50:20 WIB
SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi menadatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), di Aula Kantor Kejari Kuansing, Senin (21/6/2021).
Penandatanganan MoU antara Dinas Pertanian dengan Kejari terkait pemdampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman, SH. MH menyampaikan, sangat mendukung realisasi Program Strategis Nasional (PSN) berupa kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dimana Dinas Pertanian sebagai pembina dan monitoring dalam kegiatan tersebut dan peran serta Kejaksaan dalam kegiatan tersebut agar realisasi program strategis nasional berupa kegiatan peremajaan sawit rakyat dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna.
"Kegiatan pendampingan hukum terhadap Program Strategis Nasional berupa kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat tersebut merupakan pertama kalinya ada di Provinsi Riau ini, "pungkas Hadiman.
Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, selain Kajari Kuansing Hadiman, juga Kasi Datun, Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kadis Pertanian Kuansing Emmerson, dan seluruh pengurus Forum KUD di Kuansing. (rda)
Editor: Rul/Jan
Komentar Anda :