Panggil Tujuh Perusahaan
Bupati H Zukri: Puluhan Tahun Beroperasi Wajar Perusahaan Berkontribusi Bagi Pembangunan Pelalawan
Selasa, 15 Juni 2021 - 05:30:30 WIB
SULUHRIAU, Pelalawan – Jalan poros Ukui-Kerumutan, Kecamatan Ukui, Pangkalan Kuras, Bandar Petalangan dan Teluk Meranti
Pelalawan mengalami kerusakan parah akibat banyak jalan lintas yang di pakai sebagai mobilisasi kendaraan berat perusahaan beroperasi di wilayah Kecamatan itu.
Kondisi ini disikapi serius oleh oleh Bupati Pelalawan H. Zukri. Senin (14/06) Bupati H.Zukri memanggil tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah kecamatan tersebut yakni PT Sari Lembah Subur (SLS), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Inti Indo Sawit (IIS), PT Gandahera Hendana Plantation, PT CAS, PT Mekar Alam Lestari (MAL) dan PT Arara Abadi.
Ke tujuh perusahaan tersebut dipanggil oleh Bupati H.Zukri untuk peningkatan jalan poros Ukui-Kerumutan karena adanya masyarakat yang bermukim di sana, bahkan ada yang belum menikmati jalan tersebut dengan selayaknya karena banyak ditemukan kerusakan akibat beban tonase yang berlebih dari kendaraan perusahaan yang melewati jalan tersebut.
Bupati H.Zukri menegaskan kepada perusahaan yang di panggil satu persatu, dengan meiminta kesanggupannya untuk membangun jalan. Apalagi, jalan yang bakal dibangun perusahaan juga ikut menikmati perusahaan itu. Kalaupun jalan dibangun itu tak dilewati truk perusahaan, tapi masyarakat akan menikmatinya.
Untuk pembangunan jalan ini, pemerintah daerah akan menentukan titiknya.
“Wajar, perusahaan bapak ada yang sudah puluhan tahun beroperasi ada yang tahun 1986, 1991 sudah beroperasi di Pelalawan berapa keuntungan perusahaannya, masyarakat perlu menikmati jalan itu, karena bapak berinvestasi di Pelalawan perlu nyaman juga. Untuk kesejahteraan rakyat, mari bersama sama kita membangun pelalawan” Tegas H.Zukri
Ia melanjutkan tidak ada pilihan bagi perusahaan yang beroperasi, karena memang harus melaksanakannya dan tidak ada kata keberatan untuk melakukan hal demikian karena ini untuk masyarakat di sana bukan pribadinya Bupati H.Zukri.
“Kami tegaskan, pilihannya tidak ada keberatan bagi perusahaan untuk melakukan hal demikian perusahaan yang beroperasi sudah ada tanggung jawabnya untuk peningkatan jalan poros, bukan pemeliharaan lagi ceritanya, rakyat pelalawan akan menikmati jalan ini, mau berapa lama lagi rakyat menikmati debu ,jalan berlobang dan rusak, ini bukan untuk pribadi Bupati H.Zukri semua untuk kepentingan kita bersama , bila menolak tentunya Pemerintah Daerah punya langkah yang akan di ambil, pastinya perusahaan tidak inginkan hal terburuk bila ini tidak terealiasi.” kata H.Zukri.
Lebih lanjut Zukri, kepada Perusahaan PT. SLS diminta untuk membangun jalan sepanjang 9 kilometer dan harus tuntas selama tiga tahun dimulai tahun 2022, 2023 dan 2024.
Untuk perusahaan PHE diminta untuk membangun jalan sepanjang 14 KM dan harus tuntas selama tiga tahun. PT SLS dan PHE akan melakukan peningkatan jalan poros Ukui-Kerumutan dan beberapa akses jalan masyarakat lainnya.
Untuk PT IIS di minta peningkatan jalan antar desa di Kecamatan Ukui sepanjang 10 KM dan harus tuntas selama dua tahun dimulai dari tahun 2022 dan 2023.
PT Gandahera Hendana Plantation, diminta melakukan pembangunan jalan sepanjang 3,5 Km.
PT CAS pada kesempatan itu, dipending dulu untuk sementara,karena ada pembahasan khusus terkait kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan dan Pemda.
PT MAL diminta untuk membangun jalan sepanjang 6,7 KM serta PT Arara Abadi diminta untuk peningkatan jalan sorek satu-betung sepanjang 4 KM.
Tampak hadir dalam pertemuan otu Sekdakab Tengku Mukhlis, Kepala Bappeda Ir.M. Syahrul Syarif, Perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat Ukui Amri Juharza, Camat Pangkalan Kuras Firdaus Wahidin, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, Camat Kerumutan Husnizal. (kmf,jan)
Komentar Anda :