Selasa, 24 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Sosial Budaya
Anggota DPRD Riau Minta Instansi Kaji Ulang Syarat Vaksin Dikaitkan dengan Layanan Administrasi
Jumat, 11 Juni 2021 - 10:00:59 WIB
Marwan Yohanes Anggota DPRD Riau

SULUHRIAU, Pekanbaru- Adanya sejumlah himbauan di kantor-kantor pelayanan di lingkungan Pemko Pekanbaru, terkait adanya syarat bukti vaksin covid-19 untuk pelayanan administrasi masyarakat ditanggapi anggota Komisi V DPRD Riau, Marwan Yohanes.

"Kalau memang informasi itu benar, maka hal itu justru akan menambah masalah baru," kata politisi Gerindra ini, Kamis (10/6/2021).

Ia meminta kebijakan tersebut dikaji ulang. Ia mengaku enggan mengomentari hal ini, karena surat resmi kebijakan tersebut belum ia lihat. "Dari mana perintah itu, suratnya seperti apa, nomor berapa dan saya belum melihat edarannya dan siapa menandatanganinya," katanya.

Anggota DPRD ini menambahkan, pemerintah harus memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa kecuali. Baik yang sudah divaksin maupun yang belum divaksin. Hal ini mengingat kemungkinan seseorang  mengidap penyakit tertentu sehingga tak memungkinkan yang bersangkutan divaksin.

"Tugas pemerintah kan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai nanti dengan tidak divaksin tidak mendapat pelayanan, itu tak benar", tegas Marwan.

Ia tetap mendorong warga untuk melaksanakan vaksin untuk antisipasi covid-19, tapi bukan dijadikan ukuran untuk warga mendapat layanan adminitrasi atau tidak oleh pemerintah. "Pemerintah wajib memberikan pelayanan kepada warga sebaik-baiknya," katanya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH, MH kepada media. Ia bahkan menyatakan tidak setuju warga yang mengurus administrasi, wajib melampirkan bukti sudah vaksin.

"Ini sebuah pemaksaan, tidak elok seperti itu. Karena tidak ada hubungannya vaksin dengan surat menyurat. Pakai logika jika ingin membuat pengumuman, kalau seperti ini kan mengada-ngada namanya," tegas Fathullah, Kamis.

Terkait himbauan itu, telah beredar di WA-WA grup dan menghebohkan warga, disebut himbauan itu dari sejumlah kelurahan dan kecmaatan di Pekanbaru yang mengaitkan syarat pelayanan administrasi dengan bukti sudah vaksin covid-19. Himbauan ini didasarkan pada Perpres No 14 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksin dan Pengadaan Vaksinasi Dalam Rangka Penangulangan Covid-19.

Bahkan ada pihak Kecamatan, tidak menampik kalau memang ada himbauan dimaksud.

Sementara itu, dikutip dari Covid19.go.id, ada 17 kelompok masyarakat yang tidak bisa divaksin Sinovac.

Diantaranya, wanita hamil dan menyusui, berusia di bawah 18 tahun, tekanan darah di atas 140/90, mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir, ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19, sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

Kemudian penderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner), menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus/, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya), menderita penyakit ginjal, menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis, menderita penyakit saluran pencernaan kronis.

Selanjutnya penderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun, menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, menderita penyakit Diabetes Melitus (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19), menderita HIV (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19), memiliki penyakit paru sepertu asma, PPOK, TBC (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19). (sr2,arf)




 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat