Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Roy Suryo Minta 2 Buzzer Ditangkap, Polisi: Ada Mekanisme
Rabu, 09 Juni 2021 - 12:06:39 WIB

SULUHRIAU- Mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) Roy Suryo meminta polisi menangkap dua buzzer, Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray, terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuatnya.

Namun, pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tidak bisa melakukan penangkapan seenaknya karena ada mekanisme.

"Ya, kan ada mekanisme, kan masih penyelidikan. Maka, penyelidikan dulu yang kami lakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Kemudian, menurut Yusri, setelah penyelidikan, ada proses penyidikan, baru sampai pada penetapan tersangka. Kemudian, polisi juga akan memanggil Roy Suryo sebagai pelapor. Pihak kepolisian juga akan meminta keterangan Eko dan Mazdjo sebagai saksi terlapor dalam kasus ini. "Akan kami lakukan memanggil terlapor," kata dia lagi.

Sebelumnya, Roy Suryo meminta agar pihak kepolisian segera menangkap dua buzzer bernama Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya. Penangkapan itu perlu dilakukan agar keduanya tidak lagi menghilangkan barang bukti.

"Saran Pak Pitra (kuasa hukumnya) betul sekali (ditangkap) agar tak kemudian semakin menghilangkan alat bukti," ujar Roy Suryo menegaskan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/6).

Roy Suryo mengaku baru saja menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam perkara ini dan disuguhkan 25 pertanyaan. Dalam kesempatan itu, ia juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti tangkapan layar dan transkrip berisi percakapan Eko dan Mazdji dalam akun @Pra-Kontro 2045 TV di YouTube. Termasuk transkipan kedua terlapor yang disiarkan dalam akun tersebut.

"Sudah membuat BAP atas perkara yang melibatkan dua buzzer, saya sekali lagi menyebutnya buzzer, saya tidak menyebutnya Youtuber, apalagi pegiat sosial," kata Roy Suryo menegaskan.

Namun, Roy menyayangkan kedua terlapor telah berupaya menghilangkan barang bukti, yaitu dengan mengubah atau menghapus hastag pada judul konten yang dilaporkannya itu. Kendati demikian, kata Roy Suryo, pihaknya sudah terlebih dahulu mengamankan barang bukti tersebut dengan screenshot.

"Jadi, kedua pelaku berusaha menghilangkan alat bukti berupa nama saya dalam hastag dan juga istilah yang ada di dalamnya," tutur Roy.

Sumber: republika.co.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat