Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Tutup Usia, Biografi Mochtar Kusumaatmadja: Diplomat Ulung, Dipecat Soekarno, Dipromosikan Soeharto
Minggu, 06 Juni 2021 - 15:42:25 WIB

SULUHRIAU- Mantan Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II periode 1973-1978 Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada Minggu (6/6/2021) pukul 09.00 WIB di RS Siloam.

"Almarhum dinyatakan meninggal di RS Siloam setelah sebelumnya lemas saat sarapan di kediamannya," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjajaran (Unpad) Dandi Supriadi melalui pesan singkat, Minggu.

Mochtar dimakamkan sore ini pada pukul 15.30 WIB di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jakarta Selatan.

Mantan Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV Kabinet Pembangunan III dan IV (1978-1988) di era Presiden Soeharto yang juga pernah jadi Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) itu, memiliki sejarah panjang terhadap perkembangan bangsa ini.

Mochtar Kusumaatmadja adalah seorang diplomat ulung. Kelihaiannya tercatat saat negosiasi batas teritorial perairan Indonesia lewat Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957.

Penggagas Wawasan Nusantara itu menentang UU buatan Belanda yang menyebut laut Indonesia hanya berjarak 3 mil dari garis pantai. Sejak saat itu, Mochtar menilai Indonesia berhak atas wilayah laut menjadi 12 mil.

Saat itu, Mochtar sudah mendampingi delegasi Indonesia di konferensi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) Jenewa. Itulah pertama kali Indonesia tampil di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk menyatakan klaim teritorial.

Kontribusi Mochtar terhadap Indonesia sudah sejak masih muda. Almarhum pernah menjadi Tentara Pelajar Batalyon 400.

Mochtar dari muda sudah ditandai sebagai orang yang pasti sukses. Dia enerjik, cerdas, anak gaul, mandiri, semua keperluan dia diongkosin sendiri sejak SMA.

Mochtar salah satu tokoh yang kerap mengkritik Manifesto Politik Soekarno. Dikutip dari Sukarno, Tentara, PKI: Segitiga Kekuasaan Sebelum Prahara Politik 1961-1965 karya Rosihan Anwar, pernyataan Mochtar membuat dirinya diberhentikan dari jabatan Guru Besar Universitas Padjajaran.

Ketika itu, tahun 1962, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melancarkan demonstrasi terhadap Mochtar. GMNI menuntut Mochtar karena dianggap anti-Manipol-Usdek (Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin).

Mochtar pernah menyebut Jawaharlal Nehru lebih berpengalaman dari Soekarno dalam sosial politik luar negeri'. Aksi GMNI yang sampai ke telinga Soekarno di Tokyo, membuatnya mengirimkan telegram dan memberhentikan Mochtar.

Meski diberhentikan dari Unpad, studi Mochtar tidak berhenti. Ia melanjutkan studi S2 ke Universitas Yale, Amerika Serikat.

Setelah ada pergantian pemerintahan dari Soekarno ke Soeharto, Mochtar akhirnya pulang ke Tanah Air dan melanjutkan studi S3 di Universitas Padjajaran. Lalu, bertolak kembali ke AS untuk melanjutkan pendidikan di S3 Universitas Harvard dan Universitas Chicago, Amerika Serikat.

Setelah itu, Mochtar menjadi rektor Unpad, menjadi Menteri Kehakiman tahun 1974-1978, lalu menjadi Menteri Luar Negeri tahun 1978-1988.

Usai jabatan menteri berakhir, Mochtar menekuni bidangnya dengan menjadi konsultan hukum dan mediator. Mochtar juga tetap menjadi guru besar.

Biodata

Nama: Mochtar Kusumaatmadja

Lahir: Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, NaN undefined NaN

Pendidikan

S2 Sekolah Tinggi Hukum Yale, Amerika Serikat  (1958-1962)

S3 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung (1962-1966)

S3 Universitas Chicago, Amerika Serikat  (1966)

S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta  (1955-1958)

Karier

Wakil Indonesia pada Konferensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, Tokyo Konferensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, Tokyo (1958-1961)

Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York

Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung

Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II Kabinet Pembangunan II (1973-1978)

Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV Kabinet Pembangunan III dan IV (1978-1988).

Editor : Jandri
Sumber:  Okezone.com





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat