Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Metropolis
Galeri Fhoto DPRD Pekanbaru
Paripurna DPRD Pekanbaru Penyampaian Laporan Pansus LKPj Kepala Daerah 2020
Senin, 27 April 2021 - 09:56:45 WIB
Pimpinan DPRD  bersama Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru saat acara paripurna

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru tentang Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2020.

Paripurna digelar Senin (26/4/2021), dipimpin oleh Ketua DPRD, Hamdani didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE, dan Ir Nofrizal MM dan diadiri sejumlah anggota DPRD secara langsung di ruang paripurna dengan protikol kesehatan.

Bagi anggota DPRD Pekanbaru yang tidak hadir, mengikuti paipurna secara virtual.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Kota Pekanbaru, HM Jamil SAg, MSi, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD Pekanbaru.

Melalui juru bicara Irman Sasrianto. menyebutkan, dalam proses pembahasan LKPj ini ada beberapa catatan, mulai dari kinerja yang sudah dilakukan maupun yang dalam proses berjalan.

Juru bicara pansus, Irman Sasrianto menyampaikan, LKPj Wali Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekanbaru tahun 2020, dan merupakan pertanggungjawaban Wali Kota Pekanbaru untuk tahun ketiga pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemko Pekanbaru 2017 – 2022.


Juru Bicara Pansus LKPj Imam Sasrianto menyerahkan  laporan pansus.

Dia juga menyampaikan, secara teknis penyusunan LKPj Wali Kota Pekanbaru kepada DPRD Kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2020 berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksana peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.


Juru Bicara Pansus LKPj Imam Sasrianto saat menyampaikan laporan

Diungkapkannya, dalam pembahasan yang dilakukan oleh Pansus bersama tenaga ahli dan OPD terkait, terdapat beberapa catatan penting mengenai LKPj kepala daerah Kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2020 ini. "LKPj kepala daerah Kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2020 masih banyak ditemukan kekeliruan-kekeliruan yang sangat mendasar. Dan ini perlu dicermati, " kata Irman.


Suasana paripurna DPRD Pekanbaru penyampaian pansus LKPj

Catatan lain, rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik pajak daerah maupun retribusi daerah, seharusnya kajian potensi pendapatan daerah dilakukan oleh pihak independen, bukan hanya oleh pihak internal pemerintahan.

Namun begitu, Pansus juga memberi apresiasi pada pemerintah atas terpenuhinya kewajiban alokasi dana untuk pendidikan dan kesehatan di tahun anggaran 2020.

DPRD juga sangat mengapresiasi kinerja Disdukcapil Kota Pekanbaru terhadap upaya-upaya yang sangat baik dalam memberikan pelayanan kependudukan, walaupun masih ada hal yang harus diperbaiki termasuk Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran yang harusnya bisa dilakukan bersamaan.


Anggota DPRD Pekanbaru saat mengukuti paripurna laporan pansus LKPj

Sementara itu, Sekdako Pekanbaru M Jamil mengatakan, atas catatan dari pansus ini Pemko akan berusaha memperbaiki atau mengevaluasi dengan terlaksananya tugas pemerintah secara baik. [Gal,Adv/Sr1]




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat