Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Galeri Fhoto DPRD Pekanbaru
Paripurna DPRD Pekanbaru, Pengesahan Perda Perlindungan Masyarakat dari Dampak Covid-19
Kamis, 06 Mei 2021 - 08:10:20 WIB
Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Bersama Unsur Pimpinan DPRD tandatangi SK Perda

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan beberepa agenda, termasuk pengesahan Rancangan Perda (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyeberan dan Dampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19)

Paripurna digelar Rabu, (5/5/2021) di ruangan peripurna DPRD Pekanbaru.
Selain, pengesahan Perda inisitif DPRD itu, juga digelar paripurna pandangan umum Fraksi tentang dua Ranperda Kota Pekanbaru yaitu Ranperda Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Ranperda tentang Air Limbah.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Hamdani  didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE, dan Ir Nofrizal MM. Sementara dari Pemko Pekanbaru dihadiri oleh Wakil Walikota Ayat Cahyadi dan unsu Forkopimda serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Pengesahan Perda ini diawali dengan diawali penyampaian Laporan Panitia Khusus (pansus) yakni Tengku Azwendi Fajri terhadap pembahasan Ranperda Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19.

Tengku Azwendi Fajri mengatakan, dengan sudah disahkannya Perda Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19 ini, diharapkan mengharapkan, agar Pemko segera menjalankannya.


Pimpinan DPRD dan Wakil Walikota Pekanbaru saat akan dimulai sidang paripurna

"Harapan DPRD melalui perda ini supaya Perda Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19 dijalankan, karena saat ini banyak warga Kota Pekanbaru terdampak Covid-19," katanya.

Meski agak sedikit terlambat dari daerah lain, akhirnya Kota Pekanbaru memiliki Perda Penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, dalam Perda Penanganan Covid-19 diatur tentang teguran dan sanksi administratif kepada para pelanggar Perda. Dengan adanya Perda tersebut, maka diharapkan bisa memberikan efek jera kepada masyarakat.


Juru bicara pansus Perda menyerahkan laporan hasil kejian pansus

“Hari ini, Provinsi Riau menduduki peringkat 2 nasional kasus penularan Covid-19. Tentu ini sangat mengkhawatirkan bagi kita. Sebetulnya ini agak terlambat ya, karena memakan waktu 6 bulan Ranperda ini dibahas. Dan terakhir difinalisasi oleh Gubernur dan Tim Pansus, baru bisa disahkan. Kita Berharap, ada penurunan penyebaran dan positif Covid-19 di Pekanbaru. Dalam Perda diatur, penegasan kepada masyarakat salah satunya teguran dan sanksi administratif. Dendanya Rp 100.000 bagi pribadi, dan Rp 5 juta untuk pelaku usaha, namun harus ada surat teguran dulu baru bisa dijatuhkan sanksi,” ungkap Hamdani.



Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Menyerahkan memegang Perda lain di hari sama


Sementara itu Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyampaikan terima kasih atas disahkannya Ranperda Penanganan Covid-19, yang merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Pekanbaru.

Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Penanganan Covid-19, maka Pemerintah Daerah memiliki landasan hukum yang kuat untuk menangani Covid-19.

"Kita bersyukur, Ranperda Penanganan Covid-19 sudah disahkan menjadi Perda. Kami atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru, mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Pekanbaru karena telah menginisiasi terbentuknya Perda Penanganan Covid-19. Kita berharap, Perda ini segera disosialisasikan kepada masyarakat. Kalau dari pemerintah, kita sudah banyak melakukan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan 4M, 3T dan vaksinasi covid-19,” tuturnya.


Suasana paripurna DPRD Pekanbaru saat pengesahan Perda Covid dan agenda lainya

Perda Penanganan Covid-19 dibuat, agar kebijakan penanggulangan wabah virus corona ini lebih komprehensif. Terlebih lagi, jumlah kasus penularan Covid-19 di Pekanbaru cukup tinggi dalam dua pekan terakhir. [Gal,Adv,Sr1]







 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat