Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
3 PR Besar Blok Rokan yang Belum Beres
Sabtu, 29 Mei 2021 - 15:03:43 WIB

SULUHRIAU- Alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) akan berlangsung Agustus 2021 nanti. Tapi, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti dilakukan. Berikut di antaranya:

1. Cek Fisik Lahan Baru 10%

Sejumlah persiapan dilakukan dalam alih kelola Blok Rokan. Saat ini, tengah berlangsung pemeriksaan administrasi dan fisik barang milik negara (BMN).

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKL), Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lukman Efendi mengatakan, pemeriksaan fisik tanah untuk Blok Rokan saat ini baru 10%. Pemeriksaan fisik ini terhambat karena pandemi COVID-19.

"10% ini maksudnya 10% dari total tanah itu luasnya sekitar 64 ribu ha perkiraannya tapi ini sedang berlangsung, berjalan terus. Yang menjadi BMN-nya 10% itu yang sudah kita lakukan cek fisik, seharusnya sudah kita lakukan semua, tapi kan pandemi," katanya dalam konferensi pers, Jumat (28/5/2021).

"Pandemi ini 2020 Februari kita sudah masuk pandemi, kalau masuk ke sana harus swab, harus karantina dan sebagainya, tapi sedang berlangsung. Kita yang penting bagi kita cek fisik dan administrasi, yang berjalan adminitrasi, dokumen-dokumennya kita cek terus. Nanti cek fisik itu bisa sekalian," sambungnya.

2. Cek Harta Benda Modal dan Inventaris Belum 100%


Sementara, pemeriksaan harta benda modal telah 83%. Seharusnya, pemeriksaan harta benda modal ini bisa rampung bulan ini.

"Kita harapkan akhir bulan ini harusnya sudah selesai. Kita belum dapat laporan," katanya.

Harta benda inventaris pemeriksaannya telah mencapai 60%. Kemudian, pemeriksaan material persediaan sudah 100%. Dia berharap, pemeriksaan ini sudah rampung Agustus 2021. "Kita berharap 8 Agustus itu ini bisa clear dari kitanya," ujarnya,

Adapun BMN Blok Rokan ini bernilai Rp 97,78 triliun. Nilai tersebut sebesar 20% dari total nilai BMN kontraktor kontra kerja sama (KKKS) nasional senilai Rp 497,62 triliun berdasarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2019.

3. Masalah Pasokan Listrik

Pasokan listrik Blok Rokan saat ini salah satunya PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN). Adapun mayoritas saham MCTN dimiliki oleh Chevron Standard Limited (CSL). Masalah peralihan pembangkit MCTN inilah yang jadi pembahasan hingga saat ini.

Lukman Efendi menjelaskan, Blok Rokan sendiri didukung tiga pembangkit salah satunya yang berasal dari MCTN. Saat ini, masalah pembangkit itu tengah dibahas oleh SKK Migas.

"Yang memang jadi perhatian MCTN, yang jelas kalau sudah sepakat nih kalau tanahnya memang itu milik negara. Kalau terhadap pembangkit itu sendiri sedang didiskusikan di SKK Migas seperti apa. Saya nggak bisa jawab sekarang karena masih didiskusikan," katanya.

Yang pasti, kata dia, untuk bagian tanah ialah milik negara. Dia juga mengatakan, untuk dua pembangkit lainnya tidak ada masalah.

"Tapi yang jelas tanahnya milik negara, kalau dua pembangkit clear, itu dua-duanya milik negara. Jadi kita nunggu dulu ini karena masih didiskusikan di atas," terangnya. (detikfinance)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat