Selasa, 24 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Sosial Budaya
Pemerintah Belum Siap Hadapi Implikasi Pelarangan Mudik
Sabtu, 08 Mei 2021 - 09:20:39 WIB

SULUHRIAU -- Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama mengkritik, pelaksanaan kebijakan larangan mudik yang berlaku mulai 6 Mei-17 Mei 2021.

Kemacetan justru terjadi di sekitar titik penyekatan. Dia menilai, pemerintah belum siap menghadapi pelarangan mudik.

"Oleh sebab itu Fraksi PKS meminta Pemerintah agar memperbaiki koordinasi dan prosedurnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Bila perlu, dilakukan pemeriksaan yang berlapis dengan tujuan agar tidak terjadi kemacetan ataupun kerumunan, yang malah menimbulkan resiko penularan," kata Suryadi dilansir  dari  Republika, Sabtu (8/5/2021).

Dia menambahkan, bila perlu, pemeriksaan dilakukan secara berlapis dengan tujuan agar tidak terjadi kemacetan ataupun kerumunan, yang malah menimbulkan resiko penularan. Sebab dikhawatirkan, semakin lama seseorang berada dalam perjalanan akan semakin lelah dan semakin tinggi pula risiko penularan yang terjadi.

"Selain itu pemeriksaan berlapis juga memperkecil kemungkinan lolosnya orang-orang yang dilarang melakukan perjalanan, baik itu di sektor perjalanan darat, laut maupun udara," ujarnya.

Sementara itu dari sisi peraturan, politikus PKS itu juga berharap Pemerintah dapat lebih konsisten dalam membuat ketentuan. Apalagi pandemi ini telah berlangsung selama satu tahun lebih, seharusnya pemerintah telah memiliki standard penanganan pandemi yang baku dari pengalaman satu tahun yang lalu.

Suryadi memandang, esensi dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang melalui pengendalian perjalanan orang.

Hal itu dapat dilaksanakan dengan cara menegakkan protokol kesehatan secara ketat di seluruh wilayah Indonesia dan bukan dengan melakukan pelarangan perjalanan orang yang bisa dengan mudah dilanggar.

"Dengan adanya pengendalian perjalanan orang yang baik, dan pengawasan protokol kesehatan yang ketat diharapkan penanganan pandemi beserta dampak ekonominya dapat dilaksanakan secara bersama-sama dan tepat sasaran," ungkapnya.

Sebelumnya Suryadi menyoroti penyekatan larangan mudik yang menimbulkan kemacetan di jalan tol Cikampek, tepatnya menjelang Gerbang Tol Cikarang Barat menuju Cikampek.

Akibatnya petugas memutuskan memberhentikan sementara penyekatan mudik agar lalu lintas lancar kembali, sehingga diperkirakan banyak pemudik yang lolos dari penyekatan di sekitar

Begitu juga di sektor penerbangan, juga sempat terjadi kecolongan. Dikabarkan  seorang penumpang pesawat yang dinyatakan positif Covid-19 berhasil menyelinap masuk ke bagian check in hingga berhasil terbang dari Bandara Semarang ke Pangkalan Bun.

Suryadi juga menyoroti dari sisi peraturan. Pemerintah telah melakukan beberapa kali perubahan ketentuan. Terakhir terdapat perubahan ketentuan terkait mudik lokal dalam wilayah aglomerasi, dimana Pemerintah kini resmi melarang kegiatan mudik Lebaran di semua wilayah, tanpa pengecualian. Sebelumnya, ada ketentuan diperbolehkannya mudik lokal dalam wilayah aglomerasi.

Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat