Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Soal Hutang PT Riau Airlines, BUMD Minta Supervisi KPK
Senin, 03 Mei 2021 - 06:34:43 WIB

SULUHRIAU- Manajemen PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) bergerak membenahi manajemen Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) Riau itu. Salah satunya terkait kasus perusahaan penerbangan PT. Riau Airlines (RAL).

Untuk permasalahan tersebut PT PIR berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait supervisi hutang perusahaan penerbangan BUMD Riau yang sudah dinyatakan pailit.

Penasihat hukum PT PIR, Topan Meiza Romadhon mengatakan, supervisi dilakukan untuk teknis pembayaran hutan PT RAL yang telah dinovasi tahun 2012. Karena penelusuran ditemukan dugaan mal administrasi atas proses novasi utang PT. RAL di Bank Muammalat Indonesia (BMI) antara tahun 2012-2013.

"Kita menyurati KPK untuk supervisi. Hal ini dilakukan menghindari kesalahan dalam melanjutkan pembayaran, sehingga kerugian negara dapat dihindari," ucap Topan, Minggu (2/5/2021).

Dugaan mal administrasi itu yakni belum ditemukannya surat perintah atau penunjukan dari Gubernur Riau pada masa itu, kepada Direksi PT. PIR untuk mengambilalih atau melakukan penyelamatan terhadap PT. RAL.

Terkait hal itu, dia menjelaskan dasar penyelamatan PT. RAL oleh PT. PIR saat itu, dari dokumen yang dibaca adalah RUPS PT. PIR tanggal 21 Juni 2012. Beberapa hari setelahnya, PT. PIR menyurati Gubernur Riau saat itu perihal rencana PIR untuk membantu PT. RAL.

"Berdasarkan dokumen yang diserahkan klien kami , tidak ditemukan surat persetujuan Gubernur Riau kepada Direksi PT. PIR saat itu. Padahal itu untuk melaksanakan salah satu keputusan RUPS yakni melakukan penyelamatan terhadap PT. RAL," tukasnya.

Bahkan pada 3 Juli 2012, PT. PIR melayangkan surat ke Bank Muammalat Indonesia, yang isinya menyatakan mereka berminat membantu PT. RAL. Langkah ini tentunya merupakan aplikasi atas kuasa yang diberikan oleh Direktur Utama PT. PIR. Topan juga mengatakan telah menghadap Komisaris Utama PT PIR, Jonli, di Pekanbaru.

"Klien kami berkesimpulan, PT. PIR dapat dikatakan ragu menyelesaikan pembayaran novasi utang PT. RAL di BMI. Karena setelah ditelaah, ada hal-hal yang sangat mengganjal. Bahkan, beberapa aset PT. RAL dikabarkan telah dihancurkan pihak lain. Belum lagi, kami menemukan potensi hilangnya aset Pemerintah Riau kedepan," jelasnya.

Selain perusahaan penerbangan, PT PIR juga meminta supervisi KPK terkait potensi hilangnya PLTU di Koto Ringin Kabupaten Siak yang telah diserahkan Pemkab Siak kepada PT. PIR pada 2011.

"Dimana dari salinan dokumen yang diserahkan kepada kami, PLTU tersebut menjadi salah satu aset yang dijaminkan oleh direksi lama PT PIR untuk dua akad kredit di BMI, baik murabbahah maupun mudarobbah. Kita harap KPK bisa membantu," harapnya.

Sumber: Sindonews.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat