MUI Riau Minta Wilayah Zona Merah tak Gelar Idul Fitri 1442 H di Lapangan atau Mesjid dan Mushalla
Minggu, 02 Mei 2021 - 12:26:51 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Majlis Ulama Indonesia (MUI) Riau meminta umat muslim tidak melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H di lapangan atau mesjid dan mushalla bagi wilayah zona merah dan orenge.
Himbauan itu disampaikan Ketua MUI Riau Prof. DR Iyas Husti, MA dalam kanal yutube TV Kemenag Riau dilihat hari ini Ahad, (2/5/2021).
Ia mengatakan, ini merupakan kesepakatan bersama antara MUI, Kemenag dan Ormas Islam. Ini dalam upaya itu mengantisipasi penyebaran Covid- 19, yang trend naik akhir-akhie ini sehingga dikhawatirkan akan membahayakan kesehatan masyarakat.
"Kita menyadari, shalat Idul Fitri itu sunnah mu'akat bagi yang mengerjakan ibadah puasa, namun kita juga dituntut menghindari bahaya terhadap kesehatan," katanya.
Selain itu, untuk malam takbiran menyambut Idul Fitri 1442 H, MUI juga memgimbau agar takbiran digelar di mesjid atau mushalla masing-masing, dan membatasi jumlah yang ikut bertakbir, paling banyak 50 persen.
Diminta agar pengurus, imam mesjid dan mushalla mengimbau masyarakat atau jamaah untuk mengingatkan bahaya penyebaran covid-19 tersebut.
Sementara itu, mengenai larangan mudik lebaran kebijakan, gugus tugas covid-19, pemerintahan daerah, MUI kata Ilyas Husti juga mendukung kebijakan itu.
Tujuannya tak lain juga upaya menekan penyebaran Covid-19, karena itu sangat berbahaya.
Sementara itu, Kakan Kemenag Riau H Mahyudin mengharapkan hal ini menjadi acuan bagi masyarakat dan pihak-pihak terkait. (*)
Editor: Jandri
Komentar Anda :