Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Internasional
Kim Jong Un Dilaporkan Hukum Mati Pejabatnya karena Impor Alat Medis dari China
Jumat, 30 April 2021 - 15:04:34 WIB
Kim Jong Un (Foto: KCNA via Reuters)

SULUHRIAU - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan hukuman mati seorang pejabat karena memesan peralatan medis murah untuk rumah sakit.

Dilaporkan Daily NK, Kim marah besar begitu mengetahui pejabat yang merupakan wakil direktur di Kementerian Luar Negeri Korut itu mendatangkan peralatan medis dari China.  Dia ingin peralatan medis di Rumah Sakit Umum Pyongyang berasal dari negara Eropa.

Kasus pengadaan barang medis ini yang diduga menghambat pembukaan rumah sakit tersebut.

Menurut  Daily NK, media berbasis di Korea Selatan (Korsel) yang didirikan para pembelot Korut, pejabat yang tidak disebutkan identitasnya itu tidak bisa mendapatkan peralatan medis dari Eropa karena penerapan sanksi. Dia pun berinisiatif untuk mengimpor dari China.

Seperangkat mesin akan dikirim ke Korut pada akhir bulan ini.

Rumah Sakit Umum Pyongyang dibangun sejak tahun lalu namun belum bisa beroperasi. Kim yang melakukan peletakan batu pertama pada Maret 2020. Dia mengatakan rumah sakit harus bisa dibuka dalam 6 bulan atau pada Oktober 2020 bersamaan dengan ulang tahun ke-75 partai berkuasa, Partai Pekerja. Namun sampai saat ini belum dibuka.

Para pengamat menilai, meskipun konstruksi bangunan sudah jadi namun rumah sakit belum bisa beroperasi karena ketiadaan peralatan medis.

Kim tidak menyetujui kontrak impor barang-barang medis dari China dan memerintahkan eksekusi pejabat yang diketahui berusia 50-an itu.

Akibat batas waktu pembukaan terlewat, pemerintah Korut menghapus gambar rumah sakit dari video propaganda yang seharusnya ditampilkan kepada warga.

Sumber: Inews.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat