Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Ekbis
Dibayar H-10 Lebaran, Ini Komponen THR PNS pada 2021
Kamis, 29 April 2021 - 17:32:29 WIB
ilutrasi

SULUHRIAU- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi komponen tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri untuk Idul Fitri 2021 akan serupa dengan tahun lalu.

Dengan demikian, jumlah yang diterima tidak akan penuh seperti sebelum COVID-19.

Sri menerangkan komponen yang diperhitungkan untuk membayar THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan aparat keamanan maupun para pensiunannya tersebut akan berdasarkan gaji pokok dan tunjangan yang melekat saja, tidak disertai tunjangan kinerja.

"Tetap memberikan bagi ASN, TNI dan Polri hak mereka untuk dapat THR meski tidak dalam jumlah meliputi tunjangan kinerja, yaitu hanya gaji pokok dan tunjangan melekat," tegas Sri secara virtual, Kamis, (29/4/2021).

Sri menjelaskan, ini disebabkan Pandemi COVID-19 masih memberikan dampak bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan, sehingga pemerintah masih membutuhkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Perubahan dari alokasi anggaran THR 2021 itu mencerminkan pemihakan pemerintah bagi penanganan COVID dan penggunaan anggaran pemerintah untuk dorong pemulihan ekonomi nasional dan itu dicerminkan dari berbagai pos-pos yang telah saya sampaikan," ucap dia.

Dia menekankan, anggaran yang dialokasikan untuk membayar THR ASN, TNI dan Polri ini adalah untuk kementerian dan lembaga yang ada di pusat menggunakan daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) sebesar Rp7 triliun

Sementara itu, untuk ASN daerah atau PNS daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dialokasikan anggaran tersendiri sebesar Rp14,8 triliun dan untuk para pensiunan dialokasikan anggaran THR sebesar Rp9 triliun.

"Pemerintah untuk disatu sisi tetap memberikan THR bagi seluruh ASN, TNI, Polri dan bahkan pensiunan dan PPPK dan ASN daerah namun di sisi lain pemerintah juga memahami dalam situasi tahun ini kondisi COVID yang membutuhkan dana dan anggaran APBN," tegas Sri.

Komponen THR ini juga sama dengan untuk komponen pembayaran Gaji ke-13 nantinya. Sri menegaskan, sama seperti tahun lalu, pembayaran THR dan Gaji ke-13 tahun ini sama-sama tidak menyertakan komponen tunjangan kinerja atau tukin.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Sri menegaskan, THR ini akan dibayarkan secara bertahap mulai dari H-10 sampai dengan H-5 Idul Fitri. Sementara itu, untuk Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2021.

"Dengan ini kita harapkan keseluruhan ASN, TNI, Polri dan daerah bisa fokus menjalankan tugasnya secara penuh dedikasi dan tetap merawat dan menjaga Indonesia serta terus memberikan empati dan simpati nya bagi masyarakat," paparnya. [vvc]




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat