Kemenag Pekanbaru Minta Amil Zakat Fitrah Jeli Distribusikan Zakat kepada Mustahik
Kamis, 29 April 2021 - 15:00:09 WIB
|
Kasubag TU Kemenag Pekanbaru, H Abdul Wahid, [Foto: suluhriau.com]
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kemenag Pekanbaru meminta para amil zakat fitrah 1442 H Mesjid dan mushalla jeli menentukan siapa yang berhak menerima zakat (mustahik).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag (Kakan Kemenag) Pekanbaru Edwar S Umar melalui Kasubag Tata Usaha (TU) H Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom Kamis, (29/4/2021).
Dikatakan, pihak pengurus mesjid dan mushalla serta amil zakat hendaknya proaktif melakukan pendataan dengan bekerjasama dengan ketua-ketua RT, RW dan tokoh masyarakat setempat untuk menentukan mustahik atau orang-orang yang boleh menerima zakat fitrah tersebut.
Seperti diketahui katanya, ada delapan golongan (asnap delapan) yang berhak menerima zakat yakni, fakir (Al-Fuqara), miskin, muallaf, budak (dzur riqab), Algharim (orang yang berutang), fisabilillah amil zakat.
"Nah, sekarang banyak di sekeliling kita orang fakir, miskin. Inilah harus jeli panitia zakat dan perangkat pemukiman untuk mendatanya, jangan sampai yang kaya mendapat yang miskin terlewat," kata Abdul Wahid kepada suluhriau.com.
Ia juga menegaskan, jangan sampai yang menerima orang-orang itu saja, apalagi misalnya kehidupan ekonominya sudah membaik. tahun lalu menerimazakat, kalau ekonomi sudah membaik, tahun ini jangan dikasih lagi. "Inilah guna dilakukan update data," ujarnya.
Ia menambahkan, mengingat saat ini pandemi Covid-19, pihak amil zakat hendaknya juga memberikan perhatian pada fisabililah, terutama mahasiswa yang tidak bisa pulang kampung dan keuangannya macet. "Ini tolong diperhatikan," katanya.
Panitia zakat juga hendaknya tidak bosan mengingatkan masyarakat (muzakki) untuk menyalurkan zakat fitrah ataupun zakat mal.
Ingatkan juga, agar muzakki mengutamakan menunaikan zakatnya di daerah berdomili. Kalaupun ingin berzakat di tempat lain, mestinya tidak keseluruhan.
Misalnya, ada keluarga orang kaya di satu wilayah itu, jangan semua membayar zakat ke tempat lain, tetap hendaknya ada yang membayar zakat di tempat tinggalnya.
"Sebab, di wilayah kita masing-masing masih banyak pakir, miskin dan yang berhak lainnya. Akan lebih bagus zakat ditunaikan dimana kita tinggal dan mencari kehidupan," kata mantan Kasi PD Pontren Kemenag Pekanbaru ini.
Panitia zakat juga diharapkan dalam mendistribusikan zakat tidak menunggu semua potensi zakat dibayar oleh muzakki. Salurkan secara bertahap berapa terkumpul, dan utamakan dulu pakir dan miskin. "Kita berharap melalui zakat ini dapat meringat beban masyarakat kita yang tidak mampu, apalagi di tengah pandemi ini," pungkasnya. [sr2]
Komentar Anda :