Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Utang Pemerintah Menggunung Capai Rp6.445 Triliun
Selasa, 27 April 2021 - 19:28:26 WIB

SULUHRIAU â€“ Kementerian Keuangan melaporkan data komposisi utang pemerintah terakhir per Maret 2021 mencapai Rp6.445,07 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pun tembus 41,64 persen.

Besaran utang ini naik sekitar 1,32 persen dari catatan posisi Februari 2021 yang sebesar Rp6.361,02 triliun dengan rasio utang terhadap PDB yang saat itu juga sudah mencapai sebesar 41,10 persen.

Berdasarkan data APBN Kinerja dan Fakta (Kita) hari ini, Selasa, 27 April 2021, sebagian besar komposisi utang pemerintah tersebut 86,63 persennya berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.583,16 triliun.

Ini terdiri dari SBN Domestik sebesar Rp4.311,57 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara (SUN) Rp3.510,47 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp801,10 triliun. SBN Valas sebesar Rp1.271, 59 triliun.

Sementara itu, komposisi utang pemerintah yang berasal dari pinjaman adalah 13,37 persennya dari total utang, atau sebesar Rp861,91 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri yang sebesar Rp12,52 triliun.

Adapun yang berasal dari pinjaman luar negeri mencapai Rp849,38 triliun. Terdiri dari pinjaman bilateral Rp323,14 triliun, multilateral sebesar Rp482,02 triliun dan commercial banks tercatat sebesar Rp44,23 triliun.

"Peningkatan utang Pemerintah juga dialami oleh hampir seluruh negara di dunia, tak hanya Indonesia," demikian laporan Kemenkeu dalam APBN Kita dikutip Selasa, 27 April 2021.

Lonjakan utang ini dijelaskan akibat kebutuhan belanja negara yang cukup besar terutama untuk memberikan stimulus pemulihan ekonomi dan penyediaan program vaksinasi COVID-19 gratis.

"Faktanya, kebijakan pelebaran defisit dan rasio utang Pemerintah di masa pandemi merupakan salah satu yang terkecil dibandingkan beberapa negara ASEAN dan G20," ungkap Kemenkeu.

Rasio utang terhadap PDB diklaim juga masih terkendali. Sebab, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, batas maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen terhadap PDB.

"Selain itu, pengelolaan utang Pemerintah dikelola dengan terbuka dan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan mengingat terdapat fungsi pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK," ujarnya. 

Sumber: viva.coi.id
Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat