Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Perubahan Mekanisme Dana BOS 2021 Membuat Sekolah Lebih Leluasa
Senin, 26 April 2021 - 15:03:06 WIB

SULUHRIAU â€“ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan mekanisme penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 terdapat perubahan yang lebih afirmatif.

Meski demikian, penggunaan dana BOS tetap fleksibel sesuai dengan kebutuhan sekolah termasuk untuk memenuhi pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19 dan mendukung asesmen nasional.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021, penggunaan dana BOS dapat untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang meliputi 12 komponen.

Sekolah berhak menentukan komponen penggunaan dana BOS Reguler sesuai dengan kebutuhan sekolah. Pembayaran honor digunakan paling banyak 50 persen dari keseluruhan jumlah alokasi dana BOS Reguler yang diterima oleh sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin mengapresiasi perubahan mekanisme dana BOS tahun 2021. Selain diberikan langsung ke rekening sekolah, jumlah pagu dana BOS tahun ini juga meningkat sehingga membuat sekolah lebih leluasa dalam pengelolaannya.

Menurut Thamrin, besaran dana Bos untuk sekolah di wilayah Kota Depok mengalami peningkatan, untuk Sekolah Dasar (SD) naik menjadi Rp1 juta per siswa, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp1,2 juta per siswa, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp1,5 juta per siswa.

"Alhamdulillah jadi lebih leluasa sekolah bisa memaksimalkan dengan dana operasional ini. Kalau dulu kan untuk bayar listrik sama gaji sudah habis, kalau sekarang alhamdulillah bisa dengan tambahan-tambahan ini termasuk untuk kebutuhan siswa lebih terpenuhi," kata M Thamrin, Senin, 26 April 2021.

Lebih lanjut, Thamrin mengatakan diantara penggunaan dana BOS di masa pandemi adalah mendukung persiapan kegiatan pembelajaran tatap muka. Pihak sekolah bisa menggunakan dana BOS untuk menyiapkan sarana penunjang protokol kesehatan.

"Penggunaan dana BOS untuk membuat tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker cadangan kalau ada siswa yang tidak membawa, kemudian thermo gun untuk mengukur suhu tubuh. Itu sekolah sudah menyiapkan belanja dari dana BOS, memang di juknisnya dibolehkan untuk itu," ujarnya.

Disamping itu, kesiapan lain yang sedang berjalan untuk pembelajaran tatap muka adalah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan.

"Nah, ini adalah langkah awal persiapan kita di sekolah, minimal di sekolah guru kalau tidak bisa 100 persen ya 70 persen (divaksin) dulu lah. Ya kalau nanti target tidak bisa 100 persen, yang 30 persen ini memberikan materi pelajaran daring, yang 70 persen bisa tatap muka," ungkap Thamrin.

Senada, Kepala SMPN 26 Depok, Farida Nurbaiti juga mengakui perubahan mekanisme dana BOS memberikan keleluasaan sekolah dalam belanja pemenuhan kebutuhan sekolah.

Menurut Farida, dana BOS reguler dari pemerintah pusat cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah, karena memang dibuat perencanaan di RAKS sehingga dibuat skala prioritas dalam membelanjakan Dana BOS.

"Dana BOS kita bagi ke kategori 3 belanja, pegawai 12 persen, barang dan jasa 68 persen dan modal 20 persen," kata Farida.

Sementara itu, untuk persiapan pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini, dana BOS sebagiannya digunakan kebutuhan belanja penanggulangan COVID-19. Seperti pengadaan thermogun atau alat ukur suhu tubuh, handsanitizer, semprot disinfektan, handsoap, wastafel dan masker.

"Termasuk mendesain ruang kelas untuk 50 persen siswa, wastafel di depan ruang, handsanitizer di depan kelas, ruangan disemprot disinfektan," ungkapnya.

Farida menambahkan penerapan pembelajaran tatap muka terbatas akan diatur sedemikian rupa untuk menghindari kerumunan.

Sumber: Viva.co.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat