Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Pendidikan
Perubahan Mekanisme Dana BOS 2021 Membuat Sekolah Lebih Leluasa
Senin, 26 April 2021 - 15:03:06 WIB

SULUHRIAU â€“ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan mekanisme penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 terdapat perubahan yang lebih afirmatif.

Meski demikian, penggunaan dana BOS tetap fleksibel sesuai dengan kebutuhan sekolah termasuk untuk memenuhi pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19 dan mendukung asesmen nasional.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021, penggunaan dana BOS dapat untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang meliputi 12 komponen.

Sekolah berhak menentukan komponen penggunaan dana BOS Reguler sesuai dengan kebutuhan sekolah. Pembayaran honor digunakan paling banyak 50 persen dari keseluruhan jumlah alokasi dana BOS Reguler yang diterima oleh sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin mengapresiasi perubahan mekanisme dana BOS tahun 2021. Selain diberikan langsung ke rekening sekolah, jumlah pagu dana BOS tahun ini juga meningkat sehingga membuat sekolah lebih leluasa dalam pengelolaannya.

Menurut Thamrin, besaran dana Bos untuk sekolah di wilayah Kota Depok mengalami peningkatan, untuk Sekolah Dasar (SD) naik menjadi Rp1 juta per siswa, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp1,2 juta per siswa, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp1,5 juta per siswa.

"Alhamdulillah jadi lebih leluasa sekolah bisa memaksimalkan dengan dana operasional ini. Kalau dulu kan untuk bayar listrik sama gaji sudah habis, kalau sekarang alhamdulillah bisa dengan tambahan-tambahan ini termasuk untuk kebutuhan siswa lebih terpenuhi," kata M Thamrin, Senin, 26 April 2021.

Lebih lanjut, Thamrin mengatakan diantara penggunaan dana BOS di masa pandemi adalah mendukung persiapan kegiatan pembelajaran tatap muka. Pihak sekolah bisa menggunakan dana BOS untuk menyiapkan sarana penunjang protokol kesehatan.

"Penggunaan dana BOS untuk membuat tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker cadangan kalau ada siswa yang tidak membawa, kemudian thermo gun untuk mengukur suhu tubuh. Itu sekolah sudah menyiapkan belanja dari dana BOS, memang di juknisnya dibolehkan untuk itu," ujarnya.

Disamping itu, kesiapan lain yang sedang berjalan untuk pembelajaran tatap muka adalah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan.

"Nah, ini adalah langkah awal persiapan kita di sekolah, minimal di sekolah guru kalau tidak bisa 100 persen ya 70 persen (divaksin) dulu lah. Ya kalau nanti target tidak bisa 100 persen, yang 30 persen ini memberikan materi pelajaran daring, yang 70 persen bisa tatap muka," ungkap Thamrin.

Senada, Kepala SMPN 26 Depok, Farida Nurbaiti juga mengakui perubahan mekanisme dana BOS memberikan keleluasaan sekolah dalam belanja pemenuhan kebutuhan sekolah.

Menurut Farida, dana BOS reguler dari pemerintah pusat cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah, karena memang dibuat perencanaan di RAKS sehingga dibuat skala prioritas dalam membelanjakan Dana BOS.

"Dana BOS kita bagi ke kategori 3 belanja, pegawai 12 persen, barang dan jasa 68 persen dan modal 20 persen," kata Farida.

Sementara itu, untuk persiapan pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini, dana BOS sebagiannya digunakan kebutuhan belanja penanggulangan COVID-19. Seperti pengadaan thermogun atau alat ukur suhu tubuh, handsanitizer, semprot disinfektan, handsoap, wastafel dan masker.

"Termasuk mendesain ruang kelas untuk 50 persen siswa, wastafel di depan ruang, handsanitizer di depan kelas, ruangan disemprot disinfektan," ungkapnya.

Farida menambahkan penerapan pembelajaran tatap muka terbatas akan diatur sedemikian rupa untuk menghindari kerumunan.

Sumber: Viva.co.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat