Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
KPK Perbaiki Sistem Buntut Penyidik AKP Robin Jadi Tersangka Suap
Jumat, 23 April 2021 - 14:34:25 WIB
Ketua KPK Firli Buhuri [Foto: Antara]

SULUHRIAU- Beberapa waktu terakhir KPK tengah dihebohkan dengan ulah pegawainya sendiri mulai dari pencurian barang bukti emas dan terbaru seorang penyidik dari Polri menerima suap.
 
Ketua KPK Firli Bahuri pun menekankan adanya perbaikan sistem.
"Kami tidak alergi dengan perbaikan dan kami sangat mendukung suatu perubahan, perubahan adalah suatu keniscayaan," ucap Firli di kantornya, Kamis (22/4/2021).

Menurut Firli, perubahan perlu dilakukan sesering mungkin untuk mencapai sesuatu yang baik. Firli pun menyebut KPK akan melakukan kajian demi perbaikan buntut peristiwa itu.

"Untuk itu kami akan melakukan kajian untuk melakukan perbaikan, apakah itu dari sistem rekrutmen, apakah itu dalam pembinaan kepegawaian, apakah itu terkait dengan human capital atau sumber-sumber yang lain termasuk sarana prasarana," kata Firli.

Menurut Firli, kejadian pengungkapan penyidik KPK bernama AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai hal baik dengan adanya peran Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Apa maksudnya?

"Kita menyambut baik dan mungkin saya harus katakan pengungkapan perkara seperti malam hari ini, adanya keterlibatan seorang penyidik terkait ingin melakukan upaya untuk tidak dilanjutkannya suatu perkara terungkap sudah, ini adalah pertanda baik mungkin saja ini ada peran Dewan Pengawas, sehingga masyarakat mau melaporkan kepada Dewan Pengawas dan kami juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang telah membantu untuk melakukan pengamanan terhadap saudara SRP dan penyidikan sepenuhnya diserahkan kepada KPK," ucap Firli.

Sebelumnya AKP Stepanus Robin Pattuju dijerat sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. AKP Robin menjanjikan pengurusan perkara yang diduga menjerat Syahrial di KPK.

Kasus itu bermula dari pertemuan AKP Robin dengan M Syahrial di kediaman Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Firli menyebut tujuan Azis Syamsuddin mengenalkan penyidik KPK itu karena KPK tengah mengusut perkara di Pemkot Tanjungbalai yang dipimpin M Syahrial.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju) dengan MS (M Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ucap Firli.

Singkat cerita AKP Robin dan M Syahrial sepakat tentang hal itu dengan komitmen Rp1,5 miliar. Dalam perjalanannya AKP Robin mengenalkan Syahrial ke seorang pengacara bernama Maskur Husain untuk urusan itu. Sejauh ini uang yang diterima AKP Robin adalah Rp 1,3 miliar dari janji Rp 1,5 miliar.

KPK pun menjerat ketiganya sebagai tersangka. AKP Robin dan Maskur sebagai penerima suap dan Syahrial sebagai pemberi suap. Namun baru AKP Robin dan Maskur yang ditahan, sedangkan Syahrial masih menjalani pemeriksaan intensif di Tanjungbalai.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat