Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
KPK Perbaiki Sistem Buntut Penyidik AKP Robin Jadi Tersangka Suap
Jumat, 23 April 2021 - 14:34:25 WIB
Ketua KPK Firli Buhuri [Foto: Antara]

SULUHRIAU- Beberapa waktu terakhir KPK tengah dihebohkan dengan ulah pegawainya sendiri mulai dari pencurian barang bukti emas dan terbaru seorang penyidik dari Polri menerima suap.
 
Ketua KPK Firli Bahuri pun menekankan adanya perbaikan sistem.
"Kami tidak alergi dengan perbaikan dan kami sangat mendukung suatu perubahan, perubahan adalah suatu keniscayaan," ucap Firli di kantornya, Kamis (22/4/2021).

Menurut Firli, perubahan perlu dilakukan sesering mungkin untuk mencapai sesuatu yang baik. Firli pun menyebut KPK akan melakukan kajian demi perbaikan buntut peristiwa itu.

"Untuk itu kami akan melakukan kajian untuk melakukan perbaikan, apakah itu dari sistem rekrutmen, apakah itu dalam pembinaan kepegawaian, apakah itu terkait dengan human capital atau sumber-sumber yang lain termasuk sarana prasarana," kata Firli.

Menurut Firli, kejadian pengungkapan penyidik KPK bernama AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai hal baik dengan adanya peran Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Apa maksudnya?

"Kita menyambut baik dan mungkin saya harus katakan pengungkapan perkara seperti malam hari ini, adanya keterlibatan seorang penyidik terkait ingin melakukan upaya untuk tidak dilanjutkannya suatu perkara terungkap sudah, ini adalah pertanda baik mungkin saja ini ada peran Dewan Pengawas, sehingga masyarakat mau melaporkan kepada Dewan Pengawas dan kami juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang telah membantu untuk melakukan pengamanan terhadap saudara SRP dan penyidikan sepenuhnya diserahkan kepada KPK," ucap Firli.

Sebelumnya AKP Stepanus Robin Pattuju dijerat sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. AKP Robin menjanjikan pengurusan perkara yang diduga menjerat Syahrial di KPK.

Kasus itu bermula dari pertemuan AKP Robin dengan M Syahrial di kediaman Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Firli menyebut tujuan Azis Syamsuddin mengenalkan penyidik KPK itu karena KPK tengah mengusut perkara di Pemkot Tanjungbalai yang dipimpin M Syahrial.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju) dengan MS (M Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ucap Firli.

Singkat cerita AKP Robin dan M Syahrial sepakat tentang hal itu dengan komitmen Rp1,5 miliar. Dalam perjalanannya AKP Robin mengenalkan Syahrial ke seorang pengacara bernama Maskur Husain untuk urusan itu. Sejauh ini uang yang diterima AKP Robin adalah Rp 1,3 miliar dari janji Rp 1,5 miliar.

KPK pun menjerat ketiganya sebagai tersangka. AKP Robin dan Maskur sebagai penerima suap dan Syahrial sebagai pemberi suap. Namun baru AKP Robin dan Maskur yang ditahan, sedangkan Syahrial masih menjalani pemeriksaan intensif di Tanjungbalai.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat