Polsek Kuantan Mudik Ringkus 4 Pelaku Pencurian Panel Lampu Tenaga Surya
Sabtu, 17 April 2021 - 18:13:58 WIB
SULUHRIAU, Telukkuantan- Polsek Kuantan Mudik membekuk 4 orang pencuri panel solar sel pada tiang lampu peringatan tenaga surya di Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (17/4/2021).
Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pukul 02:00 WIB.
"Kami mendapat laporan dari saksi bernama Santos bahwa ada orang mencurigai. Anggota langsung turun ke TKP. Setelah sampai disana, anggota menemukan satu orang pelaku berinisial RZ bersama barang bukti sebuah panel," kata Faisal, Sabtu.
Setelah diintrogasi, kata Faisal, ternyata pelaku berjumlah 4 orang. Tiga pelaku lainnya mencoba melarikan diri dan meninggalkan seorang pelaku.
"Tiga orang masing-masing, RO (28) dari Asahan, Sumatera Utara, DL (41) Deli Serdang dan RH (20) dari Pelalawan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sebuah mobil. Namun, setelah dilakukan pengejaran, ketiganya berhasil dibekuk," jelas Faisal.
Dari aksi keempat pelaku tersebut, kerugian diperkirakan senilai Rp40 juta. "Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Polsek Kuantan Mudik," kata Faisal.
Liputan : Radian. A
Editor: Jandri
Komentar Anda :