Pelajaran Pancasila Tak Diwajibkan, Hidayat Nur Wahid : Urus Pendidikan Jangan dengan Lupa
Sabtu, 17 April 2021 - 09:56:32 WIB
|
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
|
SULUHRIAU- Pendidikan Pancasila tidak termuat dalam beleid Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Mendikbud Nadiem Makarim mengaku akan merevisi peraturan tersebut.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, menyindir keaalpaan pemerintah terkait hal tersebut. Hal itu sebagaimana dipostingnya dalam akun Twitter pribadinya, @hnurwahid.
"Pemerintah”Lupa”Cantumkan Pancasila&Bhs Indonesia Jadi Kurikulum Wajib di PT Dlm PP no 57 thn 2021. Sebelumnya Kemendikbud “lupa” cantumkn Agama dlm Peta Jalan Pendidikan 2020-35," cuitnya, seperti dikutip pada Sabtu (17/4/2021).
Menurutnya, untuk mengurusi pendidikan janganlah "lupa", walaupun nantinya akan diperbaiki ke depannya.
"Urusi Pendidikan Nasional jangan dg “lupa”! Sekalipun akhirnya diperbaiki," katanya.
Sebagaimana diketahui, PP No 57 Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menjadi polemik. Itu karena PP tersebut tidak memuat pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib untuk siswa dan mahasiswa.
Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri
Komentar Anda :