Selasa, 24 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Sosial Budaya
Ketua Bapemperda DPRD Riau Ancam Gugat ke PTUN Terkait Penyerahan BLK ke Pusat Tanpa Persetujuan
Kamis, 15 April 2021 - 14:15:02 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, Ma'mun Solikhin mengaku geram dan kecewa berat dengan Gubernur Riau Syamsuar, yang sepihak memindahkan pengelolaan pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK) Pekanbaru dan Dumai ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrasn) RI tanpa persetujuan legislatif.

Padahal, kata Ma'mun, Riau sudah memiliki Perda Pengelolaan Aset Daerah yang tidak boleh dikangkangi begitu saja.

"Selaku Ketua Bapemperda, saya tak pernah diajak komunikasi terkait penyerahan aset ke pemerintah pusat, saya tersinggung, saya di Bapemperda ini sudah 6 tahun lebih kok. Kita sudah buat Perda Pengelolaan Aset Daerah, Perda nomor 25 tahun 2018, mengacu pada Permenda nomor 19 tahun 2016, acuannya ke situ. Dalam pasal 83, itu terkait dengan pemindahan aset ke pihak lain, kalau angkanya di atas Rp5 miliar, harus ada persetujuan DPRD. Nah untuk bisa mengetahui bahwa ini di atas atau di bawah kan harus ada aprasial dulu, kok tiba-tiba dah selesai kita tak diberitahu," tegas Ma'mun Solikhin Kamis (15/4/2021).

Politisi PDIP ini mengatakan, informasi yang diterimanya, gubernur hanya berkirim surat ke DPRD dalam hal permohonan dukungan bukan persetujuan.

"Kalau persetujuan tentu ada prosesnya, melalui paripurna yang disetujui bersama-sama. Ini kan persoalannya kedaulatan Perda itu sendiri, saya sebagai ketua Bapemperda tersinggung. Maka akan kita dalami. Jika memang Perda ini dikangkangi. Saya akan gugat itu ke PTUN," ujarnya  lagi.

Bendahara DPD PDIP Riau ini menambahkan, kekecewaanya ini bukan tanpa alasan. Perda Pengelolaan Aset Daerah adalah produk hukum yang dibuat bersama-sama, kenapa akhirnya disepelekan.

"Kan dibuat bersama-sama, kok tak dipakai, membuat Perda itu biayanya mahal loh, miliaran, kalau buat Perda kemudian ditinggalkan begitu aja, kenapa dibuat, capek-capek aja. Maka dari itu, kita dalami dan akan gugat," katanya dikutip dari cakaplah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyerahan pengelolaan dua Balai Latihan Kerja (BLK) Riau yakni, BLK Pekanbaru dan Dumai ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) RI oleh Pemrov Riau melalui Disnaker Trans Riau sudah dipersolkan DPRD Riau melalui anggota Komisi V, seperti disampaikan Zulkifli Indra.

Zulkifli Indra sangat menyayangkan sikap Pemrov melalui Disnakertrans Riau yang Kadisnya dijabat Jonli.

"Sudah beberapa kali kita (Komisi V DPRD Riau-red) memanggil Kadisnakertrans Riau pak Jonli untuk membahas hal ini,  tapi yang bersangkutan belum sempat-sempat hadir," kata Zulkifli sebelumnya.

Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat