Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Oknum Satpol PP Pekanbaru Diduga Jadi Beking Lokasi Prostitusi, DPRD: Tindak Tegas!
Sabtu, 10 April 2021 - 19:39:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Seorang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru diduga membekingi komplek Perumahan Jondul, Kecamatan Tenayan Raya, yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Oknum Satpol PP Pekanbaru yang diduga membekingi Jondul tersebut diduga berinisial PW. Bahkan ia disebut-sebut 'punya' tujuh unit rumah di sana.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap PW.

"Kita belum tahu apa itu benar atau tidak, tapi kalau memang ada bukti dan terbukti itu harus ditindak tegas," cakap politisi PKS ini, Sabtu (10/4/2021).

Lanjut anggota DPRD daerah pemilihan Kecamatan Tenayan Raya dan Sail ini, seharusnya Satpol PP menjadi garda terdepan dalam menegakan peraturan daerah bukan sebaliknya menjadi pelindung para pelanggar peraturan.

"Satpol PP harus bekerja sesuai dengan aturan mereka, kalau memang sudah melenceng itu harus ditindak dan diproses sesuai dengan sistem aparatur negara," tegas Sabarudi

Terkait persoalan ini, sebelumnya juga mendapat sorotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil. Sekda memerintahkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum itu.

"Yang seperti itu memang dilarang. Tidak boleh ada yang back up. Saya minta Kasatpol PP tolong ditertibkan. Kalau itu anggotanya tolong beri sanksi. Tidak ada yang boleh bermain-main di tempat yang menjadi keresahan masyarakat," tegas Jamil, Jumat (9/4/2021).

Ia menegaskan agar Kepala Satpol PP memanggil oknum bersangkutan agar diberikan sanksi. Pemanggilan oknum itu kata dia, harus dilakukan berjenjang.

"Tolong nanti diberi sanksi. Kalau memang terduganya oknum Sarpol PP, secara berjenjang Kasatpol PP dulu memanggil anggotanya," tegas Jamil.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang saat dikonfirmasi, mengakui ada mendapat informasi anak buahnya meminta setoran. Namun, Ia mengaku tidak tahu detail siapa oknum yang dimaksud.

"Informasi yang saya dengar ada. Tapi siapa saya tidak tahu. Ada katanya oknum Satpol bermain di sana. Menerima setoran," kata Iwan.

Ia menyebut, oknum yang membekingi itu bisa disanksi sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, proses sanksi kata dia harus ada bukti yang jelas.

"Tentu harus tahu siapa, mana buktinya. Harus kita proses. Kalau dia ASN kan ada aturannya. Tapi dengan bukti yang jelas," kata dia.

Sumber: cakaplah.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat