Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Tanjung Pinang-Kepri
ASN Kepri Nekat Mudik Disanksi Turun Pangkat hingga Tunda Kenaikan Gaji

Tanjung Pinang-Kepri - - Jumat, 09/04/2021 - 07:52:11 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan saksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mudik Lebaran.

Sanksi itu berupa teguran lisan dan tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji, hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif di Tanjungpinang. Menurutnya, ketentuan itu sudah sesuai dengan aturan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sanksi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," ujarnya seperti dilansir, Jumat, (9/4/2021).

Maka dari itu, Arif mengimbau seluruh ASN tidak mudik ke kampung halaman masing-masing pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021. Hal ini menyusul terbitnya surat edaran Manpan-RB Tjahjo Kumolo terkait larangan mudik bagi ASN pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan ini bermaksud menekan penyebaran pandemi COVID-19, yang sampai saat ini masih berlangsung dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Dia mengharapkan, para ASN sebagai pelayan publik menjadi contoh bagi masyarakat untuk tetap tidak mudik di tengah pandemi. Kecuali, katanya, ada urusan atau keperluan mendesak ke luar kota, seperti perjalanan dinas yang tak bisa ditunda.

ASN bersangkutan, lanjut dia, pun harus menunjukkan surat izin tertulis dari pihak-pihak terkait sesuai kriteria berpergian saat pandemi.

"Saya harap, ASN maklum dengan kebijakan ini. Tahun ini kita lebaran secara virtual dulu," imbuhnya. (Ant)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved