Sekda Ingatkan Semua OPD Pekanbaru Terapkan Transaksi Sistem Non Tunai
Kamis, 01 April 2021 - 23:15:57 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Menindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Sekdako Pekanbaru HM Jamil mengingatkan agar semua OPD di lingkungan Pemko menggunakan transaksi non tunai.
"Kita ingatkan agar semua OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru menerapkan transaksi non tunai," ujar Jamil usai memimpin rapat refocusing, Kamis, (1/4/2021) di Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
Dikatakan, saat ini memang sudah ada, OPD yang menerapkan transaksi tunai, namun belum.
Maka mulai tahun semua transaksi di OPD harus terapkan non tunai baik Beberapa OPD memang sudah menerapkan sistem non tunai, baik dari segi penerimaan maupun pembayaran.
Apalagi pihak bank sudah menyatakan siap melayani aktivitas keuangan pemerintah dengan sistim non tunai tersebut.
Ini diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ditambahkan juga, dengan menerapkan sistem non tunai, akan lebih transpara pengelolaan keuangan, seluruh stakeholder dapat mengakses informasi tentang keuangan itu. (sr2)
Komentar Anda :