Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Ekbis
PO Bus Belum Terima Surat Edaran Larangan Mudik Lebaran 2021
Rabu, 31 Maret 2021 - 09:10:03 WIB

SULUHRIAU- Meski akan mengalami kerugian, perusahaan otobus (PO) PT RAPI di Medan siap menjalani keputusan Pemerintah Indonesia melarang mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini. Hal itu, untuk mendukung Pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19.

PT RAPI diketahui melayani perjalanan dari Kota Medan ke berbagai daerah di dalam maupun di luar Sumatera Utara. Perusahaan ini tegaskan patuhi aturan.

"Kalau memang begitu aturannya, tidak mungkin kita melawan. Kita pasti mematuhi (keputusan) tersebut," jelas Pengawas (Mandor) Bus PT RAPI, S Simarmata kepada wartawan di loket pemberangkatan pool bus RAPI di Jalan SM Raja, Kota Medan, dikutip Rabu 31 Maret 2021.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kordinator PMK mengeluarkan larangan mudik sejak 6 hingga 17 Mei bagi seluruh rakyat Indonesia pada tahun ini. Simarmata mengatakan, kondisi saat ini aktivitas penumpang mengalami penurunan selama pandemi COVID-19.

Ia juga mengatakan pihaknya belum menerima secara resmi surat larangan mudik, yang dikeluarkan atau disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut atau Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

"Saat ini kita belum menerima surat edaran. Intinya enggak mungkin kita melawan aturan yang dikeluarkan Pemerintah. Apalagi kalau kita sudah menerima surat edaran," jelas S Simarmata.

Ia mengatakan, untuk pemesan tiket mudik belum ada warga atau calon penumpang melakukan pemesan. Masyarakat akan mencari alternatif untuk mudik diawal hingga pertengahan bulan Ramadan.

Dia memprediksikan, lonjakan penumpang akan terjadi pada pekan kedua bulan Ramadan nantinya. Karena, untuk menghindari penetapan larangan mudik tersebut.

"Kalau saat ini penumpang belum ada yang membatalkan tiket perjalanan karena adanya larangan itu," ungkapnya

Untuk pelayanan jasa transportasi, dia mengungkapkan bahwa selalu menerapkan protokol kesehatan bagi supir dan penumpang melakukan perjalanan menggunakan Bus Rapi ini. Kemudian, mewajibkan seluruhnya mengenakan ?masker dan menyediakan hand sanitizer.

"Kita juga selalu menyemprot bagian dalam bus yang hendak berangkat dan tiba, sebagai bagian membantu pemerintah dalam menekan penyebarang COVId-19," jelasnya. (vvc)





 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat