Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
PO Bus Belum Terima Surat Edaran Larangan Mudik Lebaran 2021
Rabu, 31 Maret 2021 - 09:10:03 WIB

SULUHRIAU- Meski akan mengalami kerugian, perusahaan otobus (PO) PT RAPI di Medan siap menjalani keputusan Pemerintah Indonesia melarang mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini. Hal itu, untuk mendukung Pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19.

PT RAPI diketahui melayani perjalanan dari Kota Medan ke berbagai daerah di dalam maupun di luar Sumatera Utara. Perusahaan ini tegaskan patuhi aturan.

"Kalau memang begitu aturannya, tidak mungkin kita melawan. Kita pasti mematuhi (keputusan) tersebut," jelas Pengawas (Mandor) Bus PT RAPI, S Simarmata kepada wartawan di loket pemberangkatan pool bus RAPI di Jalan SM Raja, Kota Medan, dikutip Rabu 31 Maret 2021.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kordinator PMK mengeluarkan larangan mudik sejak 6 hingga 17 Mei bagi seluruh rakyat Indonesia pada tahun ini. Simarmata mengatakan, kondisi saat ini aktivitas penumpang mengalami penurunan selama pandemi COVID-19.

Ia juga mengatakan pihaknya belum menerima secara resmi surat larangan mudik, yang dikeluarkan atau disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut atau Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

"Saat ini kita belum menerima surat edaran. Intinya enggak mungkin kita melawan aturan yang dikeluarkan Pemerintah. Apalagi kalau kita sudah menerima surat edaran," jelas S Simarmata.

Ia mengatakan, untuk pemesan tiket mudik belum ada warga atau calon penumpang melakukan pemesan. Masyarakat akan mencari alternatif untuk mudik diawal hingga pertengahan bulan Ramadan.

Dia memprediksikan, lonjakan penumpang akan terjadi pada pekan kedua bulan Ramadan nantinya. Karena, untuk menghindari penetapan larangan mudik tersebut.

"Kalau saat ini penumpang belum ada yang membatalkan tiket perjalanan karena adanya larangan itu," ungkapnya

Untuk pelayanan jasa transportasi, dia mengungkapkan bahwa selalu menerapkan protokol kesehatan bagi supir dan penumpang melakukan perjalanan menggunakan Bus Rapi ini. Kemudian, mewajibkan seluruhnya mengenakan ?masker dan menyediakan hand sanitizer.

"Kita juga selalu menyemprot bagian dalam bus yang hendak berangkat dan tiba, sebagai bagian membantu pemerintah dalam menekan penyebarang COVId-19," jelasnya. (vvc)





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat