Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dinilai Jadi Catatan Suram Perjalanan Bangsa
Rabu, 17 Maret 2021 - 23:05:50 WIB
SULUHRIAU- Anggota Komisi I DPD RI, Abdul Rachman Thaha, menolak wacana jabatan presiden 3 periode. Ia menilai, wacana tersebut diembuskan untuk memancing sikap kenegarawanan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Isu masa jabatan presiden tiga periode, saya yakini, hanya pancingan terhadap watak kenegarawanan Jokowi," katanya dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).
Ia mengatakan, pada isu lain, publik mempersoalkan sikap kenegarawanan Presiden. "Tapi khusus pada wacana penambahan periode masa jabatan presiden, jika itu benar-benar menjadi kenyataan maka akan menjadi realitas yang terlalu mahal bagi reputasi Presiden dan terlalu suram bagi catatan perjalanan negara-bangsa Indonesia," tuturnya.
Ia pun meyakini, hampir seluruh anggota DPD menolak amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
"Sementara terkait perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, 99,9 persen keyakinan saya bahwa 136 orang anggota DPD menolak amandemen UUD," katanya.
Abdul Rachman mengatakan, bila syarat minimal 50%+1 (bagi putusan untuk mengubah pasal UUD) terpenuhi tanpa mengandung unsur DPD di dalamnya, semesta rakyat dapat menilai fatsoen politik wakil-wakil mereka di gedung kura-kura.
Sebagaimana diketahui, wacana masa jabatan Presiden tiga periode kembali berembus. Namun hal itu langsung dibantah oleh Presiden Jokowi. Kepala Negara mengaku tidak memiliki niat untuk menduduki kursinya lebih lama dari yang sudah ditetapkan konstitusi.
"Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi.
Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri
Komentar Anda :