Senin, 23 September 2024 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
 
 
☰ Daerah
Bupati Rohil Terpilih Bersama Masyarakat Adat Melayu Sampaikan 9 Tuntutan Terkait Blok Rokan
Rabu, 17 Maret 2021 - 20:30:46 WIB

SULUHRIAU, Rohil- Unsur masyarakat Adat Melayu Rokan Hilir (Rohil) bersama Bupati dan Wakil Bupati terpilih Afrizal Sintong dan H Sulaiman, menggelar pertemuan sekaligus konferensi pers terkait hasil Panja Migas pengelolaan Blok Rokan, Rabu (17/3/2021) di Ujung Tanjung.

Tampak hadir dalam pertemuan itu, Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu Tiga Kenegerian Rokan Hilir, Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB), Rumpun Melayu Bersatu (RMB), dan Lembaga Adat Melayu Rohil.

Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan warkah sebanyak sembilan tuntutan terhadap wilayah kerja Migas atas pengelolaan Blok Rokan di Rohil.

Adapaun tuntutan itu adalah menuntut hak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan royalti untuk setiap barel Migas dari hasil produksi Migas yang dieksploitasi di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Kedua, menuntut hak kepada pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan Participating Interest (PI) 2,5 persen kepada Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu Tiga Kenegerian Rokan Hilir dalam pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang terdapat di Kabupten Rokan Hilir yang merupakan Wilayah Kenegerian Tanah Putih, Bangko, dan Kubu.

Ketiga, menuntut hak kepada pemerintah RI menempatkan putra terbaik pewaris zuriyat Kenegerian Tanah Putih, Bangko, dan Kubu termaktub dalam Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu Tiga Kenegerian Rokan Hilir yang layak dan patut untuk menduduki jabatan Komisaris dan Struktur Manejerial di PT. Pertamina Hulu Rokan.

Keempat, menuntut hak kepada PT. Pertamina Hulu Rokan untuk melibatkan Majelis Tinggi Kerapatan Adat Melayu Tiga Kenegerian Rokan Hilir sebagai Pewaris Sah Zuriyat KeNegerian Tanah Putih, Bangko, dan Kubu dalam manajemen pengelolaan dan operasional Wilayah Kerja Migas Rokan.

Kelima, menuntut hak kepada PT. Pertamina Hulu Rokan memberikan kesempatan pekerjaan dan kegiatan seluas-luasnya kepada BUMD Kabupaten Rokan Hilir yang di dalam pelaksanaannya melibatkan tenaga kerja yang terdiri dari anak kemenakan, dan warga Kabupaten Rokan Hilir, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Keenam, menuntut Pertamina memberikan hasil PI sebesar 12 persen kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Ketujuh, meminta Pertamina agar memberikan sebagian ladang minyak sebanyak 50 persen di Kabupaten Rohil agar dikelola oleh BUMD Rohil.

Kedelapan, menuntut Pertamina agar dari 1300 ladang minyak, sebanyak 400 ladang minyak yang sudah mati diberikan pengelolaannya kepada BUMD Rohil untuk dikelola secara tradisional.

Sembilan, meminta kepada Pertamina dan rekanan kontraktor kerja agar berkantor di Kabupaten Rokan Hilir.

Atas adanya tuntunan itu, Afrizal Sintong memberikan apresiasi kepada majelis Tinggi Kerapatan Adat yang mau berjuang bersama agar Pemda Rohil dan lembaga kerapatan adat dapat diajak kerjasama dengan Pertamina.

"Orang Riau tidak boleh dipandang sebelah mata oleh pusat, kita mempunyai kemampuan dan skill. Oleh sebab itu, kita harus bersama minta keadilan ke pusat bahwa kami juga siap, dan mempunyai pertimbangan dari pusat," pungkasnya dilansir dari cakaplah.com [*]




 
Berita Lainnya :
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    02 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    03 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    04 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    05 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    06 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    07 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    08 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    09 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    10 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    11 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    12 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    13 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    14 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    15 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    16 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    17 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    18 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    19 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    20 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    21 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    22 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat