Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi Sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Hukrim
Jabat Sekcam Sekitar 2 Bulan, Oknum Mantan Lurah Ini Terjaring OTT, Ini Pesannya Pamit dari Lurah
Senin, 15 Maret 2021 - 23:19:21 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Miris, Ironis, begitulah mungkin muncul dalam pikiran sebagian warga mengetahui mantan dan juga  sekcam di wilayahnya tersandung kasus hingga berurusan dengan hukum. Tambah lagi, lurah sebelumnya juga berurusan dengan hukum.

Adalah HS, ditangkap pihak tim dari Polda Riau di kantor Kecamatan  Binawidya, Rabu 10 Maret lalu. Walaupun baru kini kasus ini muncul, sementara sebagian orang sudah tahu HS ditangkap hari itu.

"Kenapa oknum sekcam camat Binawidya ditangkap polisi kemarin," tanya seorang sumber Jumat (12/3/2021).

Saat itu, kami mencoba menelusuri informasi itu, namun beberapa sumber dihubungi enggan berkomentar, ada info singkat terkait penangkapan oknum sekcam ini.

Akhirnya informasi  disampaikan Irwasda Polda Riau Kombes Pol Syamsul Huda, kasus ini terkait pengurusan surat tanah pada bulan Desember 2020 lalu.

Korban mengurus surat tanah. Namun tersangka HS meminta sejumlah uang kepada korban.

"Kemudian pada bulan Januari 2021, korban memberikan uang tunai sebesar Rp500 Ribu, namun tersangka menolak dan meminta uang tunai sebesar Rp3 Juta untuk menandatangani surat tanah korban," jelas Syamsul, Senin (15/3/2021).

Korban lalu menyerahkan dana sebesar Rp3 Juta kepada tersangka. Namun, tersangka masih belum menandatangani surat tanah yang diajukan korban. Korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

"Tersangka HS yang sekarang menjabat sebagai Sekcam Binawidya ditangkap hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 di kantor Camat Binawidya," ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan kasus korupsi tersebut, Polda Riau mengamankan barang bukti berupa 1 buah amplop yang berisi uang Rp3 Juta dan bertuliskan kepengerusan tanah.

"Jadi tersangka ini melakukan aksi korupsinya saat menjabat sebagai Lurah Sidomulyo," katanya.

Menyikapi kasus ini,
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT saat dikonfirmasi mengaku belum tahu hal ini. Namun, kata dia, jika benar HS melakukan perbuatannya, Pemko Pekanbaru menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Terus terang saja saya belum dapat laporan. Dengan informasi ini, saya prihatin atas peristiwa itu. Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk penegakan hukum," kata Walikota, Senin (15/3/2021).

Ia mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berhati-hati dalam bekerja. Ia meminta seluruh ASN agar jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

"Maka kehati-hatian dalam bekerja harus menjadi pedoman. Sekarang ini kita kan sudah transparansi. Kalau ada yang seperti itu, akan mudah terungkap. Maka hindarilah hal yang seperti itu. Saya sedih juga atas peristiwa itu," jelasnya.

Selain menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian, tersangka juga akan dikenakan sanksi sebagai ASN. "Disiplin ASN akan kita berlakukan," pungkasnya.

HS sendiri menjabat Sekcam Binawidya sekitar dua bulan setelah mutasi dari Lurah Sidomulyo Barat.

Dari akunt Facebook (FB) nya dilihat suluhriau.com, HS menulis pesannya di beranda FB pamit, begini isi pamitannya dari lurah:

Assalamu'alaikum wr.wb....

Yth. Bpk/Ibu Ketua RT/RW, Ketua Forum ,Uek,LPM, FKPM,Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus TP PKK, BKMT, Kader POSYANDU, Tokoh Masyarakat serta masyarakat Kelurahan Sidomulyo Barat  yg sy Cintai...

Izin Pamit saya sebagai Lurah Sidomulyo Barat,

Jika ada Sikap/kebijakan/keputusan/tutur kata selama saya memimpin salah, saya mohon maaf sebesar besarnya..

Tak ada gading yg tak retak..

Semoga silaturahmi kita selalu terjalin.🙏🙏🙏

04 JANUARI 2021
HENDRY SAFITRAH. SH.MH

(Tanggal posting FB 13 Februari 2021) (tim)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat