Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Polisi Buka Posko Aduan Korban Mbah Mijan yang Mengaku Bisa Panggil Nabi Muhammad
Minggu, 14 Maret 2021 - 21:02:43 WIB

SULUHRIAU - Polsek Rumbia membuka posko aduan terkait korban dari Mbah Mijan, paranormal yang mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad SAW dan para malaikat.

Namun, sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan terkait kegiatan dari Mbah Mijan selama dua tahun ini.

Bahkan, paska Mbah Mijan dimediasi, saat ini ia masih dalam pantauan pihak kepolisiam secara insentif. Mbah Mijan sendiri merupakan seorang dukun dan mayoritas yang berobat ke dirinya orang jauh, atau bukan dari Lampung.

"Belum ada korban yang melapor secara resmi. bila ada korban agar melaporkan ke polsek rumbia yang menjadi akibat dari perbuatan Mbah Mijan," ujar Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri S, Ahad, (14/3/2021).

Sebelumnya, pria berusia 57 tahun, warga Kampung Reno Basuki, Kecamata Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, langsung itu sudah beraksi selama dua tahun itu, dengan mempunyai 7 pengkut yang mayoritas berasal dari luar Kota Lampung.

Pihak kepolisian sudah berkordinasi dengan MUI Kabupaten Lampung Tengah, serta berbagai pihak. Kini, Mbah Mijan beserta pengikutnya bersedia untuk tobat dan mengucap dua kalimat syahadat.

Aliran sesat yang sudah ia anut selama dua tahun ini ada sembilan poin yang dianggap melenceng selain bisa memnaggil Nabi Muhammad dan para malaikat.

Mbah Mijan pun meyakini surat Yasin bukan 83 Ayat melainkan 103 Ayat, ajaran yang disampaikan menrutnya berdasarkan quran-qodim, kitab Wali Songo dan Kitab Sentani, serta mengubah serta arti dari kata "Nirrahim" dari kalimat "Bismillahirrahmanirrahim" dengan dengan arti siksaan atau cobaan.

"Saat ini sang paranormal dan para pengikutnya sudah bersedia untuk taubat," ujar Kapolsek Rumbua Iptu Eko Heri.

Sumber: okezone.com
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat