Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Tanjung Pinang-Kepri
Bertemu Wali Kota Rahma, BPOM Beri Diskon 50 Persen Biaya untuk UMKM di Tanjungpinang

Tanjung Pinang-Kepri - - Kamis, 11/03/2021 - 21:17:15 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) silaturahmi dengan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di Rumah di kediaman dinas,  Rabu (10/3/2021).

Pada kesempatan itu, BPOM sekaligus memperkenalkan pergantian Kepala Loka POM Kota Tanjungpinang yang baru, yakni Rai Gunawan. Dalam pertemuan tersebut, Mardianto selaku pejabat lama izin pamit dari jabatannya.

“Alhamdulillah selama saya bertugas sudah terjalin silaturahmi serta kerja sama yang baik dengan Pemko Tanjungpinang. Saya sekaligus berpamitan untuk bertugas di tempat yang baru, dan mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan,” ungkapnya.

Selain silahturahmi, pada kesempatan itu BPOM juga memberikan kabar gembira untuk UMKM di Tanjungpinang, yang akan meregistrasi pangan olahan produk usahanya.

Seperti yang disampaikan Bagus Heri Purnomo, Kepala Balai POM Batam yang turut hadir pada kesempatan itu, bahwa Badan POM memberlakukan pengurangan 50 persen biaya, untuk registrasi pangan olahan yang dilakukan oleh UMKM.

“Hal ini merupakan bentuk dukungan bagi pemerintah untuk UMKM, dan jika pelaku UMKM memerlukan pendampingan terkait izin edar Badan POM siap mendampingi,” ungkap Bagus.

Di tempat yang sama, Rahma menyambut baik dan mengapresiasi atas dukungan Badan POM untuk UMKM meregistrasi produk olahannya.

“Saya memang selalu sampaikan kepada UMKM untuk melengkapi segala administrasi yang diperlukan, salah satunya adalah izin Badan POM karena itu merupakan jaminan produk kita yang teruji secara klinis dan higienis,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai upaya pengembangan UMKM, perlu didukung legalitas produk dan kemasan yang menarik untuk meningkatkan daya beli konsumen.

“Untuk itu kami mengimbau kepada pelaku UMKM untuk melengkapi segala perizinan agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada produk yang ditawarkan tinggi,” tukasnya.(rls/humas)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved