Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Tangkap Komplotan Penggelapan BBM Bersubsidi
Rabu, 10 Maret 2021 - 20:34:46 WIB

SULUHRIAU, Dumai- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap 2 supir mobil tangki yang membuang sebagian muatan bahan bakar bersubdi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kedua supir tersebut melakukan aksi 'kencing BBM' tersebut terjadi di Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Kejadian tersebut diketahui oleh Tim Ditreskrimum Polda Riau berdasarkan informasi dari masyarakat adanya gudang penimbungan BBM di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bandar Laksana, Bengkalis.

"Setelah mendapat informasi tersebut, Polda Riau kemudian membentuk tim untuk melakukan pengungkapan terhadapan pelaku yang diduga sering melakukan penggelapan BBM bersubsidi jenis solar tersebut,"ucap Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (10/3/2021).

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang supir mobil tangki dengan modus membongkar dan menggelapkan sebagian muatan bahan bakar bersubsidi.

Kata Teddy, modus pelaku yaitu mengisi BBM menggunakan mobil tangki yang bermuatan 500 liter untuk pengisian agen premium minyak solar di Bengkalis.

"Saat melakukan pengisian, operator pengisian bahan bakar memberikan muatan melebihi kapasitas sebanyak 70 liter sampai 120 liter setiap mobil tangki," ungkapnya.

Lebih lanjut, Teddy menyebutkan setiap operator yang mengisi berlebih muatan mobil tangki menerima upah sebesar Rp100 Ribu, yang mengakibatkan PT Pertamina mengalami kerugian.

Ternyata dari hasil interogasi kedua pelaku, mereka telah melakukan aksinya tersebut selama 3 tahun.

"Kedua pelaku adalah BS dan SY berperan sebagai menjual muatan BBM yang berlebih seharga Rp320 ribu di gudang penampungan milik penadah. Aksi mereka sudah dilakukan selama 3 tahun, dan keterlibatan operator pengisian bahan bakar di Terminal BBM, PT Pertamina yang ada di Dumai," jelasnya.

Selain itu, dari pengungkapan tersebut turut ditangkap pelaku berinisial PP sebagai penadah dan SF sebagai operator pengisian bahan bakar.

"Barang bukti yang berhasil kita sita yaitu 2 unit mobil tangki, uang tunai sebesar Rp620 ribu, 3 selang minyak untuk memindahkan BBM dari mobil tangki ke gudang penampungan dan 6 buah jeriken isi solar ukuran 35 liter," pungkasnya dilansir dari cakaplah.com. [*]





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat