Senin, 23 September 2024 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
 
 
☰ Daerah
Ancam Pencabutan Izin Perusahaan
Wabup-Kapolres Meranti Gelar Rakor Penanggulangan Karhutla Bersama Pihak Perusahaan dan OPD Terkait
Selasa, 09 Maret 2021 - 19:35:43 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, dan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto, memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kepulauan Meranti bersama pihak perusahaan dan OPD terkait, di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati, Selasa (9/3/2021).

Dalam Rakor itu ditegaskan Perusahaan yang tidak peka terhadap upaya penanggulangan Karlahut akan diusulkan untuk pencabutan izin.

Turut hadir dalam Rakor tersebut, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol MM, Danramil Tebing Tinggi Mayor Inf. Bismi Tambunan, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Plt. Kadis Perkebunan Meranti Agustia Widodo, Kalaksa BPBD Meranti Idrso Sudin, Perwakilan Perusahaan PT. EMP, PT. SRL, PT. NSP, Koperasi Harmonis dan lainnya.


Seperti dijelaskan oleh Sekeretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Kepolisian dan TNI, berkomitmen untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kepulauan Meranti, agar upaya penanggulangan semakin kuat diperlukan peran aktif dari pihak Perusahaan untuk bersama-sama mengantisipasi masalah yang menjadi atensi Presiden tersebut.

"Sesuai dengan arahan dari Presiden, Kapolri diteruskan ke Gubernur dan Kapolda dalam hal penanggulanhan Karhutla, semua perusahaan yang beroperasi didaerah wajib berperan aktif dalam penanggulangan Karhutla," ujar Sekda Kamsol.

Menindaklanjuti intruksi tersebut, Wakil Bupati H. Asmar, menegaskan setiap perusahaan yang beroperasi diwilayah Kepulauan Meranti wajib ikut serta dalam upaya penanggulangan dan pemadaman kebakarab hutan dan lahan.

"Karena disitu ada kewajiban perusahaan, jika didaerah operasinya ada kebakaran perusahaan wajib turun," ucap Wabup.

Penegasan Wabup ini dinilai penting karena dari pengalaman selama ini, pihak perusahaan terkesan tak mau tahu dan bila membantu hanya sekedarnya saja. Kenyataan terkait sikap acuh tak acuh perusahaan itu membuat geram Wabup Asmar yang tak ayal mengeluarkan nada tinggi kepada perwakilan perusahaan yang hadir.

"Intinya jika terjadi Karhutla perusahaan jangan hanya melihat tapi harus ikut melakukan pemadaman dengan mengerahkan petugas dan peralatan yang ada," ucap Wabup.

Ditambah lagi para perwakilan perusahaan yang dikirim untuk rapat dengan para petinggi pemerintahan di Kepulauan Meranti itu, bukan pengambil kebijakan atau diluar level Manager sehingga usulan yang disampaikan Pemkab. Meranti dan Polres masih perlu dikoordinasi lagi dengan pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.

Lebih jauh disampaikan Wabup, peran aktif semua pihak dalam penanggulangan Karhutla tersebut sangat penting karena jika terjadi Karhutla dan tidak terkendali maka dapat menimbulkan bencana kabut asap yang bukan saja menjadi Isu Daerah tapi juga Nasional dan Internasional.

Bahkan kepada perusahaan yang tak peka terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolres Kepulauan Meranti mengancam akan merekomendasikan perusahaan bersangkutan kepusat untuk dicabut izinnya.

"Karena ini Atensi dari Presiden, jika Perusahaan tidak memenuhi kewajibannya membantu masalah lingkungan hidup maka kita akan usulkan untuk dicabut izin operasionalnya, karena aturannya sudah jelas," ujar Kapolres Eko Wimpiyanto.

Masalah itu juga dikomentari oleh Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali dan Danramil Tebing Tinggi Mayor Inf. Bismi Tambunan, yang menekankan, jika Pemerintah Daerah sudah berteriak meminta bantuan untuk penanggulangan Karhutla segera direspon cepat.

"Ketika kita sudah teriak tolong bantu, perusahaan harus segera respon karena yang kami minta adalah komitmen dari Persahaan untuk bersama-sama menanggulangi Karhutla yang terjadi di Meranti," ucap Legislator Khalid Ali.

Sekedar informasi dalam Rakor tersebut ada beberapa usulan yang disampaikan oleh Pemkab. Meranti, Kapolres, dan Legislator DPRD Meranti kepada pihak perusahaan yang wajib menjadi perhatian secara rinci adalah :

1. Jika terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan Pihak Perusahaan Wajib Turun melakukan lemdaman dengan mengerahkan orang dan peralatan.

2. Dalam upaya pemadaman Karhutla perusahaan wajib bersama-sama TNI/Polri dan Pemerintah Daerah, serta Masyarakat bersinergi lakukan pemadaman.

3. Meminta perusahaan membangun Embung atau Kanal Tiap 1 KM, sehingga saat terjadi Karhutla sumber air tersedia.

4. Perusahaan diminta melakukan menyediakan Pompa Air dan selang panjang agar dapat menjangkau titik api terdalam.

5. Dalam penanggulangan Karhutla pihak perusahaan harus menurunkan petugas dan alat yang memaadai. (hpm,jan)



 
Berita Lainnya :
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    02 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    03 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    04 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    05 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    06 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    07 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    08 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    09 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    10 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    11 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    12 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    13 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    14 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    15 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    16 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    17 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    18 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    19 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    20 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    21 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    22 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat