Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Ancam Pencabutan Izin Perusahaan
Wabup-Kapolres Meranti Gelar Rakor Penanggulangan Karhutla Bersama Pihak Perusahaan dan OPD Terkait
Selasa, 09 Maret 2021 - 19:35:43 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, dan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto, memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kepulauan Meranti bersama pihak perusahaan dan OPD terkait, di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati, Selasa (9/3/2021).

Dalam Rakor itu ditegaskan Perusahaan yang tidak peka terhadap upaya penanggulangan Karlahut akan diusulkan untuk pencabutan izin.

Turut hadir dalam Rakor tersebut, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol MM, Danramil Tebing Tinggi Mayor Inf. Bismi Tambunan, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Plt. Kadis Perkebunan Meranti Agustia Widodo, Kalaksa BPBD Meranti Idrso Sudin, Perwakilan Perusahaan PT. EMP, PT. SRL, PT. NSP, Koperasi Harmonis dan lainnya.


Seperti dijelaskan oleh Sekeretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Kepolisian dan TNI, berkomitmen untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kepulauan Meranti, agar upaya penanggulangan semakin kuat diperlukan peran aktif dari pihak Perusahaan untuk bersama-sama mengantisipasi masalah yang menjadi atensi Presiden tersebut.

"Sesuai dengan arahan dari Presiden, Kapolri diteruskan ke Gubernur dan Kapolda dalam hal penanggulanhan Karhutla, semua perusahaan yang beroperasi didaerah wajib berperan aktif dalam penanggulangan Karhutla," ujar Sekda Kamsol.

Menindaklanjuti intruksi tersebut, Wakil Bupati H. Asmar, menegaskan setiap perusahaan yang beroperasi diwilayah Kepulauan Meranti wajib ikut serta dalam upaya penanggulangan dan pemadaman kebakarab hutan dan lahan.

"Karena disitu ada kewajiban perusahaan, jika didaerah operasinya ada kebakaran perusahaan wajib turun," ucap Wabup.

Penegasan Wabup ini dinilai penting karena dari pengalaman selama ini, pihak perusahaan terkesan tak mau tahu dan bila membantu hanya sekedarnya saja. Kenyataan terkait sikap acuh tak acuh perusahaan itu membuat geram Wabup Asmar yang tak ayal mengeluarkan nada tinggi kepada perwakilan perusahaan yang hadir.

"Intinya jika terjadi Karhutla perusahaan jangan hanya melihat tapi harus ikut melakukan pemadaman dengan mengerahkan petugas dan peralatan yang ada," ucap Wabup.

Ditambah lagi para perwakilan perusahaan yang dikirim untuk rapat dengan para petinggi pemerintahan di Kepulauan Meranti itu, bukan pengambil kebijakan atau diluar level Manager sehingga usulan yang disampaikan Pemkab. Meranti dan Polres masih perlu dikoordinasi lagi dengan pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.

Lebih jauh disampaikan Wabup, peran aktif semua pihak dalam penanggulangan Karhutla tersebut sangat penting karena jika terjadi Karhutla dan tidak terkendali maka dapat menimbulkan bencana kabut asap yang bukan saja menjadi Isu Daerah tapi juga Nasional dan Internasional.

Bahkan kepada perusahaan yang tak peka terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolres Kepulauan Meranti mengancam akan merekomendasikan perusahaan bersangkutan kepusat untuk dicabut izinnya.

"Karena ini Atensi dari Presiden, jika Perusahaan tidak memenuhi kewajibannya membantu masalah lingkungan hidup maka kita akan usulkan untuk dicabut izin operasionalnya, karena aturannya sudah jelas," ujar Kapolres Eko Wimpiyanto.

Masalah itu juga dikomentari oleh Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali dan Danramil Tebing Tinggi Mayor Inf. Bismi Tambunan, yang menekankan, jika Pemerintah Daerah sudah berteriak meminta bantuan untuk penanggulangan Karhutla segera direspon cepat.

"Ketika kita sudah teriak tolong bantu, perusahaan harus segera respon karena yang kami minta adalah komitmen dari Persahaan untuk bersama-sama menanggulangi Karhutla yang terjadi di Meranti," ucap Legislator Khalid Ali.

Sekedar informasi dalam Rakor tersebut ada beberapa usulan yang disampaikan oleh Pemkab. Meranti, Kapolres, dan Legislator DPRD Meranti kepada pihak perusahaan yang wajib menjadi perhatian secara rinci adalah :

1. Jika terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan Pihak Perusahaan Wajib Turun melakukan lemdaman dengan mengerahkan orang dan peralatan.

2. Dalam upaya pemadaman Karhutla perusahaan wajib bersama-sama TNI/Polri dan Pemerintah Daerah, serta Masyarakat bersinergi lakukan pemadaman.

3. Meminta perusahaan membangun Embung atau Kanal Tiap 1 KM, sehingga saat terjadi Karhutla sumber air tersedia.

4. Perusahaan diminta melakukan menyediakan Pompa Air dan selang panjang agar dapat menjangkau titik api terdalam.

5. Dalam penanggulangan Karhutla pihak perusahaan harus menurunkan petugas dan alat yang memaadai. (hpm,jan)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat