Napi Lapas Bangkinang Nekat Simpan Puluhan Paket Ganja
Senin, 08 Maret 2021 - 24:00:00 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Seorang narapidana (Napi) Lapas Kelas IIA Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau berinisial ED kedapatan menyimpan narkoba. Dari tangan 'Bang Napi' petugas menyita puluhan paket daun ganja kering.
"Dari ED alias IS petugas menyita sebanyak 20 paket daun ganja atau seberat 56,22 gram," kata Kasubbag Humas Polres Kampar, AKP Deni Yusra kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Dia mengatakan, bahwa narkoba itu didapat saat sipir melakukan razia di sel ED alias IS pada 6 Maret 2021. Dari pemeriksaan tersebut, pihak sipir Lapas Bangkinang menemukan kotak teh. Setelah dibuka, ada 20 paket daun ganja kering.
Petugas pun langsung membawa warga binaan tersebut dan mengintrogasinya. Pengakuan pria berusia 37 tahun ini, barang bukti di dapat dari seseorang di luar sel. Petugas sedang memburu pemasoknya. Saat ini kasusnya ditangani tim Reserse Narkoba Polres Kampar.
Baca juga: Viral Video Napi Pesta Sabu, Ini Penjelasan Karutan Salemba
"Dari hasil interogasi, ED mengakui bahwa 20 paket narkotika jenis daun ganja kering itu diperoleh dari HD yang identitasnya sedang kita cari," tambah Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar.
Tersangka ED akan dijerat dengan Pasal 114 (1) junto Pasal 111 (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman di atas 5 tahun penjara. [ant]
Komentar Anda :