Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nusantara
Wali Kota Bukittinggi Wajibkan ASN Sholat Subuh Berjamaah Setiap Jumat
Kamis, 04 Maret 2021 - 22:28:02 WIB

SULUHRIAU - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat melaksanakan Sholat Subuh berjamaah setiap Jumat pagi.

Kebijakan wali kota yang baru dilantik ini mulai berlaku pada Jumat 5 Maret 2021 hingga tahun 2024 nanti atau hingga masa jabatannya berakhir.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan kebijakan itu dalam apel gabungan/ bersama ASN Pemerintah Kota Bukittinggi di halaman gedung balai kota, komplek perkantoran Bukik Gulai Bancah, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada Senin 1 Maret lalu.

Di hadapan ribuan ASN, Wali Kota Erman Safar menginstruksikan seluruh ASN di bawah kepemimpinannya melaksanakan Subuh berjamaah setiap Jumat pagi mulai Jumat 5 Maret besok hingga 2024.

Sholat Subuh berjamaah bagi ASN akan dilakukan di beberapa masjid dengan Wali Kota Erman Safar dan Wakil Wali Kota Marfendi, Sholat Subuh berjamaah di satu masjid.

Pada hari pelaksanaan kegiatan Subuh berjamaah tersebut, Wali Kota Erman Safar juga menggeser jam masuk kantor dan jam masuk sekolah.

"Ada kegiatan dan budaya yang kami ubah sedikit, kita sudah berdiskusi dengan bapak sekda, bahwa setiap hari Jumat nanti sampai dengan 2024 kita wajib menyelenggarakan Subuh berjamaah setiap hari Jumat. Dan saya juga minta kepada bapak sekda untuk menggeser jadwal masuk kantor di hari Jumat itu, karena bapak bapak harus ikut ke masjid," tuturnya.

"Jadi mengantar anak sekolah anak pun akan kami geser jadwalnya. Target kita adalah Jumat ini harus kita mulai. Ini program pertama yang kita launching," imbuhnya.

Erman Safar bersama Wakil Wali Kota Marfendi meminta sekda bersama kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membahas dan memproses teknis pelaksanaan subuh berjamaah secepatnya.

Erman mengatakan, Sholat Subuh berjamaah merupakan salah satu bagian dari program kerjanya bersama wakil wali kota. Erman yakin, program Subuh berjamaah, berdampak baik terhadap pelayanan ASN kepada masyarakat.

Menurut wali kota termuda dalam sejarah Pemerintahan Kota Bukittinggi ini, program Sholat Subuh berjamaah yang dimulai Jumat besok akan diisi dengan pengajian yang sistemnya bersilabus.

Program untuk mengisi penguatan akidah dari sisi keagamaan bagi ASN, diharapkan dapat meningkatkan ketakwaan setiap ASN Pemkot Bukittinggi.

Erman Safar terpilih menjadi Wali Kota Bukittinggi pada pemilihan kepala daerah lalu, dan baru saja dilantik pada Jumat 26 Februari bersama pasangannya Marfendi, sebagai wakil wali kota.

Erman Safar yang masih berusia 35 tahun memang identik dengan aktivitasnya di bidang keagamaan dan dikenal religius. Erman Safar juga akrab dengan sejumlah ulama kondang, Ustadz Abdul Somad (UAS), Ustadz Jel Fathullah, Ustadz Tengku Zulkarnaen, dan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali.

Keempat ulama ini ikut mengantar dan menemani Erman Safar saat mendaftar menjadi wali kota Bukittinggi ke KPU.

Mendagri dan Gubernur Diminta Turun Tangan  

Sementara itu, Komisi II DPR RI meminta Mendagri Tito Karnavian turun tangan membina Walkot Bukittinggi Erman Syafar.

"Rencana Wali Kota Bukittinggi mewajibkan salat Subuh berjemaah bagi ASN laki-laki, perlu ditimbang lagi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Luqman pun mendorong Wali Kota Bukittinggi memberikan teladan jika ia ingin menjadikan salat Subuh sebagai kebiasaan bagi para ASN. Menurutnya, aturan salat Subuh berjemaah tidak perlu dimasukkan ke peraturan.

"Jika Wali Kota bermaksud menularkan kebiasaan salat Subuh berjemaah, maka beri saja contoh, tidak perlu membuatnya menjadi kewajiban yang diatur melalui Peraturan Wali Kota. Kenapa? Karena sama sekali tidak ada dasar hukum yang menjadi landasannya, baik hukum negara maupun hukum Islam," ungkapnya.

"Jangan sampai maksud baik Wali Kota malah menjadi hal negatif, misalkan terjadi perubahan niat ASN melaksanakan salat untuk menyembah Allah menjadi sekadar melaksanakan kewajiban Wali Kota. Celaka namanya itu," sambung Luqman.

"Saya berharap Gubernur setempat dan Mendagri memberikan pembinaan kepada Wali Kota Bukittinggi agar niat baiknya membangun kehidupan beragama bagi ASN yang beragama Islam tidak malah menimbulkan kerugian pelayanan masyarakat," tegasnya.

Sumber: sindonews.com, detik.com
Editor: Jandri







 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat