'Hari Gini' APBD 2021 Rohil Belum Disahkan, Pemprov Riau: Sudah Dua Kali Dikirimi Surat Peringatan
Rabu, 03 Maret 2021 - 20:18:27 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Hingga Maret ini APBD 2021 Rohil belum belum disahkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah dua kali mengirim surat teguran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir untuk segera membahas APBD Rohil 2021.
"Kita sudah dua kali mengingatkan
Pemkab Rohil agar segera membahas APBD Rohil bersama DPRD Rohil," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE,, Rabu (3/3/2021).
Surat peringatan itu sehubungan APBD Rohil tahun 2021 mengalami keterlambatan pengesahannya.
Karena itu, kata Indra, Gubernur Riau selaku wakil pemerintah pusat di daerah memberi teguran dan arahan kepada Pemkab Rohil agar melaksanakan pembahasan dan persetujuan bersama APBD Rohil 2021.
"Surat pertama kita layang 8 Desember 2020. Kemudian surat kedua 8 Januari 2021 tentang penetapan APBD tahun 2021. Bahkan kita juga sudah mengirim surat ke pimpinan DPRD Rohil guna mendapatkan saran terkait perkait persoalan ini," terangnya.
Indra menjelaskan, belum disahkan APBD Rohil karena saat ini Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohil dengan DPRD Rohil.
"Saran kita ikuti mekanisme dan aturan yang berlaku agar APBD Rohil bisa disahkan. Kalau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sudah selesai, namun MoU KUA-PPAS belum karena belum dibahas," terangnya.
Selain telah mengingatkan, lanjut Indra, pihaknya juga telah memfasilitasi pembahasan APBD Rohil dengan TAPD dan DPRD Rohil.
"Kita sudah fasilitasi dan mediasi bersama dengan pimpinan DPRD dan TAPD Rohil. Pada saat itu kedua belah pihak berkomitmen melanjutkan pembahasan APBD dan persetujuan APBD. Namun sampai sekarang itu yang belum jalan," katanya.
"Seharusnya sesuai aturan APBD disahkan akhir November. Kalau tidak kena sanksi kepala daerahnya dan DPRD, sekarang sanksi itu berlaku untuk kepala daerah DPRD," pungkasnya seperti dilansir dari. (*mcr)
Editor: Jandri
Komentar Anda :