Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Jokowi Cabut Perpres Miras, Ini Kata Waketum MUI Anwar Abbas
Selasa, 02 Maret 2021 - 20:34:57 WIB

SULUHRIAU-  Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah mencabut lampiran Perpres nomor 10 tahun 2021 atau Perpres Miras.

Diketahui, dalam Perpres Miras tersebut, ada aturan soal izin investasi industri minuman keras yang menimbulkan pro dan kontra.

Perpres Miras memberi izin kepada investor minuman keras di sejumlah daerah seperti Manado, Bali, dan Papua.

Tak kurang dari PBNU dan PP Muhammadiyah yang menolak perpres tersebut.

"Ini bagi saya menjadi salah satu bukti bahwa beliau memang serius dan bersungguh-sungguh dengan pernyataannya  belum lama berselang di mana beliau mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah dan beliau katanya siap untuk menerimanya," kata Anwar dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Selasa (2/3/2021).

Apa yang dilakukan Jokowi, menurut Anwar, menunjukkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencerminkan sikap arif dan bijaksana di mana pemerintah yang selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara rakyat.

"(Tapi) Hari ini telah beliau bantah dan terbantah. Bagi saya sendiri secara pribadi, kalau selama ini beliau terkesan oleh saya lebih menonjol sikapnya sebagai seorang politisi, tapi dengan adanya peristiwa hari ini yang saya anggap sebagai sebuah peristiwa bersejarah dalam dunia perpolitikan dan dalam kehidupan kebangsaan di tanah air," lanjut Ketua PP Muhammadiyah itu.

Dia berharap semoga sikap Jokowi yang ini tidak hanya terjadi sekali atau bahkan terhenti dalam kasus ini saja.

"Tapi ke depan beliau juga kita harapkan akan lebih banyak melakukan hal-hal yang serupa. Ini penting kita garis bawahi karena dengan cara-cara dan sikap kepemimpinan yang seperti inilah persatuan dan kesatuan di antara warga bangsa akan bisa kita rajut," ujarnya

"Sehingga kalau persatuan dan kesatuan diantara kita sudah bisa  terwujud dan sambung rasa di antara kita sudah bisa terbangun, maka seberat apa pun persoalan yang dihadapi oleh bangsa ini insyaaallah  kita akan mampu  menghadapi dan mengatasinya secara bersama-sama," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden  terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol. Hal itu disampaikan Presiden dalam Konferensi Pers Virtual yang disiarkan dalam Youtube Sekretariat Presiden,  Selasa, (2/3/2021).

"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Presiden.

Aturan mengenai investasi miras diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Aturan tersebut menuai protes dari sejumlah kalangan termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam.

Keputusan tersebut, kata Jokowi diambil setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama dan Ormas Islam. Baik itu ulama MUI, Nahdlatul Ulama,  Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya.

"Serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," pungkasnya.

Sumber: tribunews.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat