Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Tanjung Pinang-Kepri
KPK Geledah Kantor BPK FTZ Bintan, Saleh dan Yurioskandar Ikut Diperiksa

Tanjung Pinang-Kepri - - Senin, 01/03/2021 - 22:46:39 WIB

SULUHRIAU. Bintan– Tim Penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK), penggeledahan di Kantor BP Kawasan Kabupaten Bintan, Senin (1/3/2021).

Tim anti rasuah itu diduga tengah mencari sejumlah dokumen maupun barang bukti lainnya di kantor tersebut, mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 16:30 WIB penggeledahan masih berlanjut.

Kegiatan penyidik KPK itu, berkaitan dengan penyelidikan dugaan dindak pidana korupsi tentang pengaturan barang kena cukai yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, pada wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.

Kotributor media ini menyampaikan, Tim KPK menggeledah sejumlah ruangan Kantor BP Kawasan Bintan, di Batu 16, Kecamatan Toapaya, Bintan, Kepulauan Riau.

Sementara itu, dilansir dari hariankepri.com, Kepala BP Kawasan Bintan, Saleh Umar memasuki kantor isekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian, menyusul anggota II BP Kawasan Yurioskandar, dan Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan, Alfeni Harmi.

Mereka datang menggunakan kendaraan masing-masing. Kedatangan mereka ini, diduga dipanggil serta diperiksa oleh penyidik terkait penggeledahan dimaksud.

Selain itu, Tim KPK lainnya juga melakukan kegiatan yang sama, di ruang kerja Bupati Bintan Apri Sujadi, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.40 WIB.

Sebelumnya, tim penyidik lainnya juga terlihat, membawa sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya yakni, 2 kardus printer dan 3 kardus ukuran sedang.

Berkas-berkas itu, dibawa ke dalam ruangan kerja Bupati Bintan, yang berada di lantai 2, Kantor Bupati Bintan, di Bandar Seri Bintan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.

Dokumen yang ada di dalam kardus itu, diduga hasil penyitaan penyidik anti rasuah dari luar Kantor Bupati Bintan maupun Kantor BP Kawasan Bintan.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan, bahwa Tim Penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan para pihak terkait, di Kota Tanjungpinang.

Sejumlah saksi yang diperiksa itu, menurut Ali, terkait penyelidikan dugaan Tipikor tentang pengaturan barang kena cukai yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, pada wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.

Editor: Jandri








 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved