Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Menteri LHK Sampaikan Perlu Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah, Ini Kata Wako Pekanbaru
Kamis, 25 Februari 2021 - 10:51:29 WIB

SULUHRIAU -Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyatakan perlunya perubahan paradigma pengelolaan sampah dari membuang menjadi pengurangan di sumber penghasil dan daur ulang sumber daya.

Dalam sambutan pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021, Menteri LHK Siti menyebutkan persoalan sampah Indonesia belum selesai dan menjadi semakin kompleks dimana masih muncul timbulan sampah yang besar, yaitu 67,8 juta ton pada 2020.

"Masih akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup dengan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat," kata Siti dalam acara yang dipantau virtual dari Jakarta, Senin (22/2/2021).

Siti menjelaskan secara umum pola pengelolaan sampah di Indonesia selama ini hanya melalui tahapan paling sederhana, yaitu kumpul, angkut dan buang. Pola tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi kebijakan umum. Pola pengelolaan tersebut terjadi karena dilandasi pola pikir bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak berguna dan harus dibuang.

Menurutnya, pola itu kini mengalami evolusi atau perubahan mendasar, bertahap dan sistem yang berkembang di seluruh dunia.

Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengamanatkan perubahan paradigma pengelolaan sampah.
"Dari kumpul, angkut, buang menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang sumber daya," tuturnya.

Dengan perubahan paradigma itu,  diharapkan pendekatan pengelolaan sampah tidak lagi fokus pada penyelesaian di tempat pemrosesan akhir, tapi menggunakan prinsip reduce, reuse dan recycle (3R), perluasan tanggung jawab masyarakat selaku  produsen, pengolahan dan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya, baik untuk bahan baku maupun energi terbarukan, serta pemrosesan akhir yang berwawasan lingkungan.

Besarnya potensi pemanfaatan sampah itu bisa dilihat bagaimana sektor pengadaan air, pengelolaan sampah dan limbah merupakan salah satu dari tujuh sektor yang tumbuh dari 17 sektor lapangan usaha saat pandemi, yaitu sebesar 6,04 persen, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang perekonomian Indonesia kuartal III 2020.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T dalam berbagai kesempatan mengingatkan masyarakat dan seluruh aparatur  yang terkait langsung dengan urusan pengelolaan sampah ini, bahwa seyogyanya tingkat partisipasi masyarakat selaku produsen sampah lebih ditingkatkan agar timbulan sampah tidak menjadi momok setiap waktu.

“Seperti yang disebut Buk Mentri LHK, bahwa kita semua (masyarakat) adalah produsen sampah, maka seyogyanya semua kita memberikan tanggungjawab  bagi diri kita masing-masing untuk menjadikan sampah ini menjadi sesuatu yang bernilai dengan menerapkan prinsip  3 R yaitureduce, reuse dan recycle” ungkap Walikota.

Walikota menyebutkan, bahwa persoalan sampah selain soal manajemen pengelolaan juga sangat besar pengaruhnya soal mindset masyarakat terhadap sampah.  Kepedulian dan rasa tanggungjawab setiap orang akan kebersihan lingkungan sangat menentukan bersih atau tidaknya negeri ini dari timbulan sampah.

 Sumber: AntaraNews/Kominfo)
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat