Senin, 23 September 2024 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
 
 
☰ Metropolis
Tepat Waktu Setor Pajak ke Pusat, BPKAD Pekanbaru Jadi Contoh Pemda se-Indonesia
Kamis, 28 Januari 2021 - 17:07:00 WIB
Sekretaris BPKAD Pekanbaru Hj Yulianis saat Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi  atas penyetoran pajak-pajak pusat

SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Pekanbaru menjadi contoh Pemda se Indonesia, soal kecepatan dalam menyetorkan pajak ke pusat. Tentu ini menjadi prestise bagi Pemko khususnya BPKAD Pekanbaru.

Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas penyetoran pajak-pajak pusat yang dipungut dan disetor ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) periode semester II tahun 2020 digelar di Ruang Rapat BPKAD Pekanbaru Gedung B3 lantai 1 kompleks Perkantoran Walikota Pekanbaru Tenayan Raya, Rabu (27/1/2021).

Kegiatan merupakan tindak lanjut dari peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus tanggal 7 Oktober 2019.

“Ini adalah persyaratan penyaluran DBH Tahun 2020 yang disampaikan paling lambat pada minggu kedua bulan Januari 2021,” jelas Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffiazal melalui sekretaris BPKAD Hj Yulianis.

Dikatakan, BAR tersebut juga merupakan hasil verifikasi antara Pemko Pekanbaru, KPPN Pekanbaru dan KPP Pratama Tampan, baik kesesuaian jumlah pajak yang disetor dengan jumlah pajak yang dipotong/dipungut maupun kesesuaian jumlah pajak yang telah disetor ke Rekening Kas Negara dengan jumlah pajak yang menjadi kewajiban Bendahara Umum Daerah (BUD).



Dari Penandatanganan BAR semester II tahun 2019 dan semester I tahun 2020 BPKAD tepat waktu menyampaikan BAR ke DJPK. Dan ini menjadi contoh Pemda dan KPPN seluruh Indonesia dan mendapat apresiasi dari Kantor Pusat DJPB.

Yulianis mengatakan, pelaksanaan penandatanganan BAR Semester II tahun 2020 ini juga patut dicontoh. Karena waktu pelaksanaan rekonsiliasi selesai sebelum 30 hari kerja.
"Meski begitu ada beberapa catatan yang harus kita tingkatkan lagi,” katanya.

Dari dokumen yang ada, terkait catatan yang mesti ditingkatkan  mulai dari koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemda, KPPN, dan KPP antara lain:

1. Menyampaikan/memberitahukan kepada OPD-OPD terkait untuk membuat kertas kerja pemungutan Pajak dan membuat file txt sesuai PER-05/PB/2018.

2. BPKAD mengkoordinasi pelaksanaan rekonsiliasi ke KPPN dan KPP Pajak dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.



3. Jika dipandang perlu, pelaksanaan rekonsiliasi pada BPKAD Provinsi Riau dapat dicontoh karena periode sebelumnya sangat baik tanpa ada penolakan saat dikonfirmasi di OmSPAN.

Dengan adanya catatan ini, diharapkan proses rekonsiliasi pajak atas penyetoran pajak-pajak pusat ke RKUN dapat berjalan dengan baik. [Adv, SR)







 
Berita Lainnya :
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    02 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    03 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    04 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    05 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    06 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    07 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    08 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    09 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    10 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    11 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    12 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    13 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    14 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    15 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    16 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    17 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    18 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    19 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    20 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    21 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    22 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat