Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Dikritik SPS Riau, Khairul Amri: Kominfo Inhil Harus Transparan Gunakan Dana Kerjasama Publikasi
Selasa, 23 Februari 2021 - 21:27:55 WIB
Khairul Amri

SULUHRIAU, Tembilahan- Dinas Komunikasi, Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfo PS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dikritik pihak Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Ketua SPS Riau, Khairul Amri mengingatkan terkait penggunaan anggaran kerja sama publikasi tahun anggaran 2021 yang dikelola dinas bersangkutan.

Sebab setiap tahun, selalu saja kerja sama di dinas ini memunculkan riak-riak kurang baik.

Menurutnya, antara media baik cetak, online maupun elektronik sudah pasti menjadi mitra yang baik bagi Dinas Kominfo PS, dimanapun daerahnya.

"Kita ingatkan agar Dinas Kominfo PS Inhil jangan diam-diam dalam APBD kerjasama publikasi media.
Mesti transparan, sehingga masalah tidak muncul. Ini, kan dana APBD. Silahkan lakukan kerja sama, namun tetap selektif, objektif, dan sesuai aturan," kata Khairul, Selasa (23/2/2021).

Kata dia, jangan ada pilih kasih. Karena media yang dibolehkan menjalin kerja sama di Diskominfo, adalah media yang legal. Artinya, media tersebut sudah terverifikasi oleh Dewan Pers baik administrasi maupun faktual. Begitu juga, sebaiknya sudah terdaftar pada organisasi media, seperti SPS, khususnya bagi media cetak.

"Mudah saja untuk mengeceknya. Buka saja web Dewan Pers itu. Kalau legal, berarti sudah terdaftar secara administrasi dan atau faktual. Jika tidak terdaftar, dipastikan media tersebut belum diakui keberadaannya oleh Dewan Pers. Jika ini terjadi, bukan tidak mungkin dana kerja sama Diskominfo itu nanti akan jadi temuan, dan pelaksana APBD ini bisa berurusan dengan aparat penegak hukum," kata Khairul mengingatkan.

Menurut Khairul, proses kerja sama publikasi memang merupakan hak dari OPD, dalam hal ini Diskominfo PS. Namun, sebaiknya kerja sama yang dijalankan ini sesuai aturan, agar tidak bermasalah dikemudian hari. "Asal sesuai aturan, silahkan dilanjut kerja samanya. Tapi kalau tidak, sebaiknya jangan," ujar Khairul lagi.

Selain itu, Khairul Amri yang baru menjabat Ketua SPS Riau ini, mengajak agar pemerintah daerah baik itu intansi OPD, Dinas bahkan Pemerintah Desa agar lebih teliti melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menjalin kerja sama media tertentu.

Sementara itu, Ketua PWI Inhil, Ardiansyah Julor ketika diminta tanggapannya terkait pelaksanaan kerja sama di Diskominfo PS menyampaikan, pada dasarnya keberadaan pers di Kabupaten Inhil turut serta mendukung program pemeritah daerah.

Untuk itu Julor, sapaan akrabnya berharap kesejahteraan pers di daerah juga harus didukung dengan pelaksanaan kegiatan kerja sama yang transparan dan proporsional.

"Selain kontrol sosial, tujuan kita juga untuk mendukung menyukseskan pembangunan daerah, sinergi yang baik akan terbangun jika semua dilaksanakan secara transaparan dan proporsional," ujarnya. (rls,sr2)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat