Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Ada yang Inginkan Penanganan Sampah Diserahkan ke Kecamatan, Wako: Sistim Itu tak Bisa Dipakai Lagi
Kamis, 11 Februari 2021 - 08:35:18 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polemik penanganan sampah hingga saat ini masih belum berakhir. Ada keinginan sebagian masyarakat agar penanganan sampah diserahkan kembali ke kecamatan.

Menyikapi hal ini, Walikota Pekanbaru dikonfirmasi suluhriau.com, mengatakan sistim seperti itu sejak tahun 2013 tidak bisa di pakai lagi.

Menurutnya, sistim dualisme penanganan sampah seperti yang pernah diterapkan 15 tahun lalu (masa Wako Herman Abdullah-red), hingga tahun-tahun awal periode pertama dirinya mebjabat Walikota Pekanbaru dinilainya tidak cocok lagi dengan kondisi saat sekarang.

"Sistem dualisme pengelolaan sampah dengan dinas teknis (DLHK), camat, lurah tak efektif lagi. Kondisi sudah berbeda. Penduduk makin banyak, wilayah makin luas, hunian makin tinggi," jelasnya.

Dikatakan kalau dulu tugas camat sebagai administraror, tidak ada pelimpahan kewenangan, mereka tapi sejak 2014, Walikota melimpahkan kewenangan ke camat untuk pemberdayaan dan pelayanan, dan manggaran itu melebihi dinas yang bukan saja dari APBD tapi juga dari APBN, tugasnya terlalu banyak.

Selain itu, jika masalah sampah ditangani pemerintah semuanya, akan memerlukan banyak sarana, seperti armada truk yang harus banyak, alat berat dan sarana lain yang harus disediakan. Ini akan membebankan anggaran yang besar.

Kemudian dari segi kebijakan dan regulasi, penangana sampah ada kebijakan pusat. Dan berdasarkan
UU Otonomi daerah tahun 2014 untuk peningkatan pelayanan penanganan sampah di daerah, kepala daerah bekerjasama dengan pihak yang berbadan hukum.

"Jadi inilah mengapa penanganan sampah kita libatkan pihak ke tiga Sesuai prosedur yang ada," pungkasnya.

Seperti diberitakan, ada banyak pihak seperti di Tampan yang menginginkan penanganan sampah dikembalikan ke kecamatan, karena sebelumnya, sistim seperti itu dinilai efektif mengatasi permasalah sampah.

Kemudian beberapa elemen masyarakat termasuk mahasiswa juga sudah menyampai aspirasi agar masalah sampah ini diatasi Pemko Pekanbaru.

Perkembangan terakhir, Walikota menonaktifkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Agus Pramono dan menunjuk Plh Kepala Dinas Azhar yang juga menjabat sekretaris dinas. Kendati Asisten III Pemko Baharuddin menyebut penonaktifan Agus tak ada kaitan dengan sampah yang kasusnya tengah bergulir di Polda Riau. (sr2)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat