Jumat, 02 Oktober 2026 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
 
 
☰ Peristiwa
Penghujung Jabatan, GEMPUR Demo ke Kantor Bupati Kecewa Atas Kepemimpinan Irwan
Rabu, 10 Februari 2021 - 07:08:30 WIB

SULUHRIAU,Meranti- Di penghujung masa jabatan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir M.Si. Sejumlah mahasiswa yang terdiri dari Hipma KPM, Hipmam, Rumput, PMII, IMM dan HMI itu mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Untuk Rakyat (Gempur) berunjuk rasa di depan kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang Selasa (9/2/2021).

Dalam orasin unjuk rasa yang digelar mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi mereka terhadap bupati meranti dan juga ingin menyampaikan kekecewaaan mereka selama masa jabatan Bupati selama sepuluh tahun ini.

Upaya mendinginkan suasana orasi tersebut, Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, Rosdaner dan sejumlah pejabat lainnya sempat menemui massa di depan gerbang mencoba menyampaikan kepada mahasiswa tersebut bahwa Bupati dan Sekda tidak berada ditempat.

Merasa tidak percaya atas ucapan beberapa pejabat tersebut, mahasiswa tetap ingin melanjutkan niat mereka untuk dapat masuk ke kantor Bupati, mahasiswa mencoba menerobos pintu masuk kantor bupati dengan dibentengi aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP).

Aksi dorong pun terjadi yang berujung adu jotos (Pemukulan) antara mahasiswa dan aparat keamanan.Setidaknya dua orang mahasiswa menjadi sasaran emosi, tidak hanya mahasiswa, salah satu aparat kepolisianpun menjadi sasaran dalam bentrok tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kepala Satuan Intelkam, AKP Syaiful mengatakan di tengah pandemi Covid-19, pihaknya memang melarang dan tidak memperbolehkan membuat kerumunan.

"Didalam undang-undang memang diatur tentang unjuk rasa yakni menyampaikan pendapat dimuka umum, tapi situasi saat ini memang tidak boleh melakukan itu, apalagi dengan berkerumun seperti ini, itu saja sudah salah, dan dalam surat yang kita terimapun tidak jelas isinya, penanggung jawabnya siapa dan meski pun sudah ada disampaikan perwakilan tapi mereka tidak mau mendengarkan,"kata Syaiful.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir mengatakan dirinya mensinyalir adanya kepentingan politik tertentu didalam unjuk rasa tersebut.

"Jadi yang melakukan demonstrasi itu bisa saja kelompok liar, selama ini tidak pernah kita dengar, semua orang kan bisa saja membuat kelompok tiba-tiba. Kelompok tidak jelas itu tentunya kita mensinyalir adanya kepentingan politik tertentu. Apa yang menjadi tuntutan itu hari ini kita melihat Alhamdulillah, masyarakat itu kayaknya merasa puas yang telah kita bangun dimana setiap desa yang kita datangi," kata Irwan.

Irwan menanggapinya itu merupakan dinamika biasa yang tidak perlu ditanggapi dengan serius. "Jadi kalau ada yang seperti itu, dinamika biasa saja dan itu perlu juga untuk bunga-bunga demokrasi, bunga kehidupan. Prediket rapor merah agak ekstrim memang, karena ini pemain baru, jadi untuk menarik perhatian harus agak ekstrim, tapi saya rasa demo dengan tuntutan yang tidak berkualitas yang tak jelas esensinya itu, saya rasa tidak perlu kita tanggapi, mungkin itu baru belajar demokrasi,"pungkasnya. (tmy)




 
Berita Lainnya :
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    02 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    03 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    04 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    05 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    06 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    07 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    08 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    09 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    10 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    11 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    12 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    13 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    14 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    15 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    16 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    17 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    18 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    19 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    20 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    21 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    22 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat